Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Pemerintah terus berupaya memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat, termasuk melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang ditujukan untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, dibutuhkan tenaga pendidik yang kompeten, profesional, dan memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Kriteria Pelamar Guru Sekolah Rakyat 2026
Sebelum mendaftar, pelamar perlu cek apakah memenuhi kriteria utama yang telah ditetapkan Kemendikdasmen, yaitu:
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau Calon Guru yang belum terdata sebagai guru di Dapodik Kemendikdasmen
- Lulusan PPG Prajabatan atau Calon Guru yang sudah terdata sebagai guru non-ASN pada Dapodik Kemendikdasmen
Syarat Umum Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai ASN, TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV/Sarjana Terapan
- Memiliki sertifikat pendidik
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Memiliki SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Selain itu, pelamar juga wajib menyiapkan dokumen tambahan seperti surat keterangan sehat, surat bebas NAPZA, serta SKCK yang akan digunakan saat proses pengangkatan.
Syarat Khusus Guru Sekolah Rakyat
Selain syarat umum, terdapat juga ketentuan khusus yang harus diperhatikan:
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00
- Bersedia tinggal dan bekerja di sekitar lingkungan Sekolah Rakyat atau asrama
- Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh pejabat administrator dinas pendidikan (untuk guru sekolah negeri), atau ketua yayasan (untuk guru dari sekolah swasta)
Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem SSCASN BKN. Dalam surat Pengumuman Pengadaan PPPK Tendik Tahun 2026 Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, berikut alurnya:
- Pelamar membuat akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan akun yang telah dibuat
- Mengisi data pendaftaran secara lengkap dan benar
- Memilih formasi Guru Sekolah Rakyat yang tersedia
- Memilih lokasi penempatan sesuai ketentuan
- Memilih lokasi pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT)
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan
- Melakukan submit pendaftaran dan mencetak resume pendaftaran
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
- 8-14 Juni 2026: Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat
- 8-16 Juni 2026: Seleksi administrasi
- 17 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 18 Juni 2026: Masa sanggah
- 18-19 Juni 2026: Jawab sanggah
- 19-20 Juni 2026: Pengumuman hasil setelah sanggah
- 21 Juni 2026: Penarikan data final
- 22-23 Juni 2026: Penjadwalan CAT
- 24-25 Juni 2026: Pengumuman peserta CAT
- 26 Juni – 5 Juli 2026: Seleksi kompetensi CAT
- 6 – 8 Juli 2026: Pengolahan nilai
- 9 Juli 2026: Pengumuman kelulusan














