Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2025
Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada bulan Februari 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH kepada penerima yang memenuhi kriteria.
Untuk memastikan transparansi dan akurasi data, penerima bansos dapat melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mereka melalui platform online yang disediakan.
Proses pengecekan ini dirancang agar mudah dan cepat, memungkinkan penerima untuk memverifikasi status mereka sebagai penerima bansos PKH. Dengan demikian, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/ lewat HP
- Setelah muncul tampilan PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS, pilih Provinsi
- Lalu pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Cara Daftar NIK KTP Menjadi Penerima Bansos
- Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
- Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Ketuk tombol “Buat Akun Baru.”
- Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
- Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
- Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol “Login” dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Pada menu “Usulan Mandiri”, isi data individu sesuai dengan KTP.
- Kemudian isi “Survey Kriteria” dan “Pengusulan Bansos”.
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Ketuk tombol “Tambah Usulan”.
Kategori Besaran Bantuan Penerima PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan