Cara Cek Penerima Bansos 2024 dan Langkah-langkahnya
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah menginisiasi program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu. Tujuan program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan, memenuhi kebutuhan dasar, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Beberapa jenis bansos akan diberikan secara berkelanjutan di tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024 dan masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos melalui cara berikut ini.
Cara Cek Penerima Bansos 2024
- Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Di halaman utama, isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik empat huruf kode yang tertera.
- Klik “Cari Data”, lalu nama dan status penerima akan muncul.
Sistem akan mencari nama penerima sesuai dengan data yang dimasukkan. Jika nama yang dicari masuk ke dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi bansos yang diterima.
Namun, apabila peserta tidak terdaftar sebagai peserta DTKS dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, maka bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu baik secara offline maupun online.
Cara Daftar DTKS Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
- Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
- Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Cara Daftar DTKS Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi akun.
- Masukkan data diri seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP.
- Klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui e-mail dari Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.














