Cara Cek Penerima Bansos Pakai HP Dengan Mudah
Dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya penggunaan ponsel pintar, pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos secara online melalui situs resmi dan aplikasi yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data sesuai KTP.
Hal ini tidak hanya memudahkan masyarakat, terutama yang belum familiar dengan prosedur administrasi, tetapi juga mempercepat proses verifikasi dan penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan mengurangi potensi kesalahan data.
Oleh karena itu, memahami cara cek bansos lewat HP menjadi sangat penting agar masyarakat dapat secara mandiri memastikan apakah mereka termasuk penerima manfaat bansos secara efisien dan aman dari hoaks.
Cara Cek Status Penerima Bansos Tahun 2025
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di Playstore untuk Android dan App Store untuk iOS
- Mendaftar akun dengan mengisi Nama, nomor HP, alamat e-mail, NIK, hingga Swafoto dengan KTP, sesuai panduan di aplikasi
- Masuk menggunakan akun yang baru didaftarkan
- Buka “Profil” untuk mengetahui status penerima bansos
- Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan, seperti bansos sembako, PKH, hingga PBI-JK.
- Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
- Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.
Cek Bansos Lewat Website
Selain lewat aplikasi Cek Bansos, pengecekan juga dapat dilakukan secara online melalui website resmi pemerintah. Berikut panduan lengkapnya:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi kolom “Provinsi”, “Kab/Kota”, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP
- Isi kolom “Nama Penerima Manfaat” dengan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode huruf yang tertera
- Klik “Cari Data”
- Muncul informasi kepesertaan bansos jika terdaftar sebagai penerima
- Apabila muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM” artinya nama yang dituliskan bukan penerima bansos
Khusus untuk BSU yang totalnya Rp 600 ribu, pengecekan data penerima dapat dilakukan melalui website https://bsu.kemnaker.go.id. Berikut panduan lengkapnya:
- Akses website tersebut dan masukkan NIK yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode keamanan yang muncul di layar,
- Klik tombol ‘cek status’
- Sistem akan menampilkan status BSU secara otomatis.
Sebagai catatan, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi untuk bisa menerima BSU. MIsalnya, upah yang diterima buruh paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Kemudian BSU diprioritaskan bagi buruh yang sedang tidak menerima program PKH serta bukan ASN.
Syarat Agar Menerima Bansos dari Pemerintah
Prosedur pemberian bansos ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Pasalnya, penerima bansos ini harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos yang sekarang juga sudah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
- Terkategori sebagai masyarakat miskin
- Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos














