Cara Cek Penerima Bansos PKH April 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan melalui bantuan sosial bersyarat. Pada tahun 2025, pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap, dengan tahap kedua berlangsung dari April hingga Juni.
Bantuan ini ditujukan kepada berbagai kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Untuk memastikan penerima dapat memantau status pencairan bantuan, pemerintah menyediakan cara cek penerima secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial, di mana masyarakat dapat memasukkan data pribadi seperti nama dan NIK KTP untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan status pencairannya.
Dengan total anggaran mencapai Rp28,7 triliun, program ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Cara Cek Bansos PKH April 2025
Bagi penerima yang belum mendapatkan bansos PKH tahap kedua dapat mengecek secara online untuk memantau dana bantuan sudah masuk ke rekening atau belum. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos. Berikut ini caranya:
1. Cek Lewat Situs Cek Bansos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi huruf kode yang tertera
- Klik “Cari Data”
2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buka aplikasi, klik “Buat Akun”
- Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti nama, nomor NIK, alamat, hingga e-mail dan password.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP
- Klik “Buat Akun Baru”
- Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
- Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
- Buka “Profil” untuk mengetahui status penerima bansos
Nominal Bansos PKH 2025
Besaran atau nominal bansos PKH 2025 ditentukan berdasarkan tujuh kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)














