Cara Cek Penerima PKH Agustus Secara Online
Di era digital saat ini, kemudahan akses informasi menjadi salah satu kunci dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efektif. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang rutin disalurkan pemerintah kepada keluarga kurang mampu, di mana pengecekan status penerima dapat dilakukan secara online.
Dengan hadirnya layanan daring seperti situs resmi dan aplikasi “Cek Bansos”, masyarakat kini dapat dengan mudah memantau data penerima PKH untuk periode Agustus 2025 tanpa harus mendatangi kantor desa atau kelurahan, sehingga transparansi dan akurasi penyaluran bantuan dapat terus terjaga.
Jadwal dan Besaran Bansos PKH
Pencairan bansos PKH saat ini sudah memasuki tahap ketiga yakni untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Adapun jadwal lengkap pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sementara untuk nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
- Ibu hamil: Rp750.000 tiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 tiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun;
- Anak SD: sebesar Rp225.000 tiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP: Rp375.000 tiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun;
- Anak SMA: Rp500.000 tiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun;
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 tiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 tiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Syarat Menerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif dan valid
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, khususnya dengan anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis dari pemerintah pusat
- Memiliki dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan foto kondisi tempat tinggal untuk verifikasi data
Cara Cek Penerima PKH Melalui Situs Kemensos di HP
- Melalui browser HP, buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi kolom “Provinsi”, “Kab/Kota”, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP
- si kolom “Nama Penerima Manfaat” dengan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode huruf yang tertera
- Klik “Cari Data”
- Muncul informasi kepesertaan bansos jika terdaftar sebagai penerima














