Cara Cek Status Pencairan KJP Plus Tahap I, Cek Rekeningmu!
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2024 untuk bulan Mei dan Juni Gelombang I mulai cair sejak tanggal 13 Juni 2024. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI telah mengumumkan adanya keterlambatan penyaluran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 untuk bulan Mei. Oleh karena itu, pencairan dana dilakukan sekaligus pada bulan ini.
Jumlah peserta didik yang menerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang I sebanyak 460.143 orang, terdiri dari 207.286 siswa SD/MI, 131.054 siswa SMP/MTs, 44.301 siswa SMA/MA, 76.603 siswa SMK, dan 899 siswa PKBM.
Besaran Bantuan KJP Plus 2024
Biaya rutin dapat digunakan tunai maksimal Rp 100 ribu per bulan, sementara sisa biaya rutin dan berkala dapat digunakan non tunai setiap bulan untuk kebutuhan siswa.
Rincian bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2024
SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: –
Cara Cek Status Pencairan KJP Plus
- Buka laman kjp.jakarta.go.id
- Klik “Cek Status Penerimaan KJP”
- Kemudian pilih “Cari”
- Masukkan NIK orang tua penerima KJP Plus dan isi tahun menerima bantuan
- Klik “Cek” lalu informasi penerima KJP Plus muncul
Penggunaan Dana KJP Plus yang Tepat
Dilansir dari sumber resminya, dana KJP Plus bisa digunakan untuk memberi beberapa macam kebutuhan siswa seperti:
- Buku tulis.
- Buku gambar.
- Buku pelajaran.
- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
- Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
- Alat dan atau bahan praktik.
- Seragam sekolah dan kelengkapannya.
- Sepatu dan kaos kaki sekolah.
- Tas sekolah.
- Pakaian olahraga sekolah.
- Buku pelajaran penunjang.
- Kudapan bergizi.
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
- Alat bantu pendengaran.
- Kalkulator scientific.
- USB flashdisk sebagai alat simpan data.
- Seragam pramuka dan kelengkapannya.
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
- Komputer/laptop














