Tuesday, September 22, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Daftar Akun SIAPkerja untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
July 3, 2025
in Informasi
0
Cara Daftar Akun SIAPkerja untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

Cara Daftar Akun SIAPkerja untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

1.4k
SHARES
7.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar Akun SIAPkerja untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ingin bekerja kembali. Untuk mengajukan klaim JKP, peserta harus terdaftar sebagai peserta JKP dan memiliki akun SIAPkerja.

SIAPkerja merupakan platform digital yang menyediakan layanan publik dan aktivitas di bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah. Portal ini disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan dikenal sebagai akun Kemnaker. Akun ini merupakan layanan single sign-on (SSO) untuk semua layanan ketenagakerjaan yang tersedia di portal kemnaker.go.id

Cara daftar akun SIAPkerja atau Kemnaker

Dikutip dari laman Jkp.go.id, berikut adalah prosedur registrasi atau mendaftar akun SIAPkerja:

  1. Akses website resmi Kemenaker di https://kemnaker.go.id/ di browser Anda.
  2. Pada halaman beranda, pilih menu “Daftar/Masuk” pada pojok kanan layar.
  3. Jika Anda menggunakan ponsel, klik ikon garis tiga di pojok kanan atas untuk membuka menu.
  4. Pada laman login, klik “Daftar sekarang”, dan Anda akan dibawa ke laman pendaftaran akun.
  5. Isi data berupa nomor induk kepegawaian (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
  6. Klik “berikutnya” Isi alamat email dan nomor ponsel aktif.
  7. Buat password sesuai dengan ketentuan, yakni minimal 8 karakter yang berisi kombinasi huruf kecil, huruf besar, angka, dan simbol.
  8. Klik “Daftar sekarang”.
  9. Anda akan dikirimi kode aktivasi melalui email atau nomor ponsel yang didaftarkan.
  10. Silakan masukan kode tersebut untuk mengaktivasi akun.
  11. Akun Anda sudah aktif, silakan masuk dan lengkapi profil untuk mengakses berbagai layanan pada SIAPkerja.

Jika Anda pernah masuk ke layanan ketenagakerjaan di Portal Kemnaker, seperti WLKP, Kelembagaan, atau SKKNI, berarti Anda sudah memiliki Akun Kemnaker. Anda dapat menggunakan alamat email/NIK dan Password yang sama untuk masuk dan menikmati layanan ketenagakerjaan lainnya. Setelah login, Anda hanya perlu melengkapi halaman “Profil” yang dapat diakses setelah proses login.

Dengan demikian, jika Anda sudah memiliki Akun Kemnaker, Anda dapat menggunakan kredensial yang sama untuk mengakses layanan SIAPkerja. Setelah login, pastikan untuk melengkapi profil Anda agar dapat menikmati layanan SIAPkerja dan mengajukan klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan.

Cara klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah prosedur pengajuan klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP):

Pelaporan PHK

Bagi pihak pemberi kerja (Perusahaan)

  • Mendaftarkan perusahaan pada portal SiapKerja dan pelaporan perusahaan di SIPP Online di https://siapkerja.kemnaker.go.id
  • Lapor PHK ke mediator hubungan industrial atau Disnaker Kabupaten/Kota
  • Perusahaan mendapatkan bukti PHK
  • Perusahaan menonaktifkan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Portal SIPP online
  • Perusahaan lapor PHK melalui portal SiapKerja.

Bagi peserta

  • Lakukan aktivasi akun siap kerja di https://siapkerja.kemnaker.go.id/
  • Mendapatkan dokumen bukti PHK dari perusahaan atau pemberi kerja
  • Lapor PHK melalui portal SiapKerja dengan mengunggah bukti PHK, apabila perusahaan belum lapor PHK melalui portal SiapKerja.

Kasus PHK wajib dilaporkan oleh Perusahaan. Namun jika belum, peserta ter-PHK dapat melaporkan kasus PHK nya sendiri.

Pengajuan klaim bulan pertama

  • Kunjungi portal Siap Kerja di https://siapkerja.kemnaker.go.id/
  • Pilih menu “Ajukan Klaim”
  • Lengkapi data pribadi, rekening, dan menandatangani surat KAPK pada portal SiapKerja
  • Validasi data akan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan
  • Anda akan mendapatkan email pemberitahuan bahwa klaim JKP sedang diproses dan menunggu pembayaran
  • Setelah selesai, dana klaim JKP masuk ke rekening Anda.

Pengajuan klaim bulan kedua sampai keenam

  • Melakukan asesmen diri pada portal SiapKerja
  • Melamar pekerjaan, minimal 5 perusahaan yang berbeda atau 1 perusahaan yang telah proses wawancara di portal SiapKerja
  • Mengikuti konseling
  • Mengikuti pelatihan kerja sesuai rekomendasi petugas antarkerja di antara periode bulan ke-2 dan 5, dengan persentase kehadiran minimal 80 persen
  • Ajukan klaim untuk bulan berikutnya sesuai tanggal yang tertera di akun SiapKerja
  • Jika sesuai prosedur, dana klaim JKP akan masuk ke rekening Anda.
Tags: Cara Daftar Akun SIAPkerja untuk Klaim JKP BPJS KetenagakerjaanCara Klaim JKP BPJS KetenagakerjaanCara Mendaftar Akun SIAPkerja BPJS KetenagakerjaanCara Mudah Daftar Akun SIAPkerja untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan
Previous Post

Panduan Paraktis, Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Cara Kirim Foto HD di WhatsApp agar Tidak Pecah

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3
Informasi

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026
Informasi

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline
Informasi

Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline

by Anugrah Dwian Andari
September 22, 2026
Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026
Informasi

Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 21, 2026
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Informasi

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

by Anugrah Dwian Andari
September 21, 2026
Next Post
Cara Kirim Foto HD di WhatsApp agar Tidak Pecah

Cara Kirim Foto HD di WhatsApp agar Tidak Pecah

Recommended

Link Pendaftaran CPNS 2024 dan Formasinya

Link Pendaftaran CPNS 2024 dan Formasinya

August 15, 2024
Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 dan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 dan Syaratnya

February 14, 2026

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3
Informasi

Syarat Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 3

September 22, 2026
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026
Informasi

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026

September 22, 2026
Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline
Informasi

Cara Turunkan Desil Penerima Bansos Tahun 2026 Secara Online dan Offline

September 22, 2026
Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026
Informasi

Panduan Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP untuk Pencairan Bulan September 2026

September 21, 2026
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Informasi

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

September 21, 2026
Jenis Bantuan Desil 1-4 di September 2026
Informasi

Jenis Bantuan Desil 1-4 di September 2026

September 21, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel