Wednesday, June 10, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Tugas dan Tanggung Jawab Badan Adhoc Pilkada 2024: PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 8, 2024
in Informasi
0
Tugas dan Tanggung Jawab Badan Adhoc Pilkada 2024

Tugas dan Tanggung Jawab Badan Adhoc Pilkada 2024

764
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tugas dan Tanggung Jawab Badan Adhoc Pilkada 2024: PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih

Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah bagian dari mekanisme demokratis yang melibatkan berbagai badan adhoc. Badan-badan ini bertugas menjalankan tahapan pemilihan secara transparan dan dengan integritas yang tinggi.

Ada empat kelompok utama yang memegang peran kunci dalam menjalankan Pilkada dengan sukses. Masing-masing badan adhoc memiliki tanggung jawab yang spesifik untuk memastikan keberhasilan proses Pilkada tersebut. Berikut adalah uraian tugas dari setiap badan adhoc:

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

PPK bertanggung jawab atas persiapan dan pengawasan di tingkat kecamatan dalam Pilkada 2024.

Berikut adalah tugas PPK:

  • Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan sesuai ketentuan KPU.
  • Menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota.
  • Melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS.
  • Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.
  • Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Panitia Pemungutan Suara (PPS)

PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.

Berikut adalah tugas PPS:

  • Mengumumkan daftar Pemilih sementara dan daftar Pemilih tetap.
  • Melakukan perbaikan dan pengumuman hasil perbaikan daftar Pemilih.
  • Melakukan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.
  • Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya.
  • Menyampaikan hasil penghitungan suara kepada PPK.
  • Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.
  • Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan Pemilu
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

KPPS bertugas langsung melakukan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berikut adalah tugas KPPS:

  • Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS.
  • Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  • Membuat berita acara hasil pemungutan dan penghitungan suara.
  • Menyerahkan berita acara hasil suara kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Pantarlih bertugas memastikan data pemilih terupdate.

Berikut adalah tugas Pantarlih:

  • Membantu dalam penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
  • Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.
  • Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
  • Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS.
Tags: Badan Adhoc Pemilihan Kepala DaerahDaftar PemilihEvaluasikppsMasyarakatPantarlih Pemungutan SuaraPengawasanPenyelenggaraan PemiluPerhitungan SuaraPersiapan Pilkada 2024PpkPpsSosialisasi TahapanTugas dan Tanggung Jawab Badan Adhoc Pilkada 2024tugas kppstugas Pantarlihtugas ppkTugas PPS
Previous Post

Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai, Daftar Bansos yang Cair Mei 2024

Next Post

Cara Menghapus Jejak Digital dari Google Dengan Mudah

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026
Informasi

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 10, 2026
Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar
Informasi

Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar

by Anugrah Dwian Andari
June 10, 2026
Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 10, 2026
Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 9, 2026
Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima
Informasi

Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima

by Anugrah Dwian Andari
June 9, 2026
Next Post
Cara Menghapus Jejak Digital dari Google

Cara Menghapus Jejak Digital dari Google Dengan Mudah

Recommended

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

September 24, 2025
Cara dan Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru 2025

Cara dan Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru 2025

September 13, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026
Informasi

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026

June 10, 2026
Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar
Informasi

Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar

June 10, 2026
Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

June 10, 2026
Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026

June 9, 2026
Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima
Informasi

Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima

June 9, 2026
Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026
Informasi

Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026

June 9, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel