Cara Daftar Subsidi BBM Pertalite Pakai QR
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah serius untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite, tepat sasaran dan tepat kuota.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah penggunaan QR Code untuk mengidentifikasi kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Program ini dikenal sebagai Program Subsidi Tepat, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan BBM bersubsidi.
Cara Daftar Subsidi Tepat Pertamina
1. Akses Website Resmi
Langkah pertama adalah mengakses website resmi program Subsidi Tepat di alamat subsiditepat.mypertamina.id. Website ini merupakan portal utama untuk melakukan pendaftaran dan mendapatkan informasi terkait program.
2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK (tampak depan dan belakang)
- Foto kendaraan tampak keseluruhan
- Foto kendaraan tampak depan dengan nomor polisi terlihat
- Foto KIR (khusus bagi kendaraan pengguna KIR)
3. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah mengakses website, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Masukkan data diri dan informasi kendaraan Anda dengan teliti dan akurat.
4. Unggah Dokumen
Selanjutnya, unggah semua dokumen yang telah Anda siapkan ke dalam sistem. Pastikan setiap foto jelas dan mudah dibaca.
5. Verifikasi Data
Setelah semua data dan dokumen diunggah, sistem akan melakukan proses verifikasi. Proses ini bertujuan untuk mencocokkan data yang Anda daftarkan dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
6. Terima QR Code
Jika proses verifikasi berhasil dan status Anda terdaftar, Anda akan menerima QR Code unik melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
7. Cetak atau Simpan QR Code
Untuk memudahkan transaksi, Anda dapat mencetak QR Code tersebut atau menyimpannya di ponsel. QR Code ini akan digunakan saat melakukan pembelian Pertalite di SPBU.
Perlu diingat bahwa saat ini, program ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil. Informasi lebih lanjut tentang penggunaan kendaraan roda dua akan diumumkan kemudian.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa selama masa sosialisasi, masyarakat masih bisa melakukan transaksi Pertalite seperti biasa. Namun, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran guna memperlancar implementasi sistem berbasis QR di masa mendatang.














