Thursday, September 10, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Daftar Tapera Bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Mandiri

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 8, 2024
in Informasi
0
Cara Daftar Tapera Bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Mandiri

Cara Daftar Tapera Bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Mandiri

788
SHARES
4.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar Tapera Bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Mandiri

Perusahaan atau pemberi kerja harus mendaftarkan pekerjanya paling lambat pada tahun 2027, sesuai dengan Paraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2020 yang berlaku pada tahun yang sama.

Dalam aturan ini, besaran iuran yang ditetapkan adalah 3% dari gaji pekerja, dengan pemberi kerja wajib membayar 0,5% dan pekerja 2,5%.

Pemberi kerja harus menyetor simpanan setiap bulan, paling lambat tanggal 10 tiap bulannya. Untuk peserta pekerja mandiri, seluruh simpanan ditanggung olehnya.

Dana program Tapera dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera), yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Syarat utama untuk menjadi peserta Tapera adalah pekerja dan pekerja mandiri yang memiliki penghasilan minimal upah minimum dan berusia setidaknya 20 tahun atau sudah menikah saat mendaftar. Pekerja mandiri termasuk freelancer, wirausaha, pedagang, dan lain-lain.

Cara Daftar Tapera sebagai Pemberi Kerja

Di bawah ini adalah cara daftar Tapera dikutip dari Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kepesertaan dan Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat.

  1. Buka portal kepesertaan BP Tapera melalui browser Anda.
  2. Temukan dan klik opsi “Daftar sebagai Pemberi Kerja.”
  3. Isi formulir aplikasi pendaftaran dengan informasi yang diminta, seperti nama perusahaan, alamat, dan kontak.
  4. Siapkan dokumen-dokumen berikut:
    – Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
    – Identitas pejabat berwenang yang ditunjuk untuk mewakili institusi, seperti KTP atau paspor.
  5. Unggah dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan instruksi di portal.
  6. Bacalah syarat dan ketentuan umum pendaftaran Tapera.
  7. Berikan tanda persetujuan dengan mencentang kotak persetujuan atau mengikuti instruksi yang ada di portal.
  8. Periksa kembali semua data yang telah diisi dan dokumen yang diunggah.
  9. Klik tombol “Kirim” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  10. Tunggu email konfirmasi dari BP Tapera yang menginformasikan status pendaftaran Anda.
  11. Ikuti instruksi dalam email untuk langkah-langkah verifikasi dan aktivasi akun pemberi kerja Anda.

Cara Daftar Tapera sebagai Pekerja Mandiri

  • Buka Portal Kepesertaan BP Tapera: Buka portal kepesertaan BP Tapera melalui browser Anda.
  • Temukan Opsi “Daftar sebagai Pekerja Mandiri”: Temukan dan klik opsi “Daftar sebagai Pekerja Mandiri” di portal kepesertaan.
  • Isi Formulir Aplikasi: Isi formulir aplikasi pendaftaran dengan informasi yang diminta, seperti nama, alamat, dan kontak.
  • Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen berikut:
    – Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
    – Identitas pejabat berwenang yang ditunjuk untuk mewakili institusi, seperti KTP atau paspor.
  • Unggah Dokumen: Unggah dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan instruksi di portal.
  • Bacalah Syarat dan Ketentuan: Bacalah syarat dan ketentuan umum pendaftaran Tapera.
  • Berikan Tanda Persetujuan: Berikan tanda persetujuan dengan mencentang kotak persetujuan atau mengikuti instruksi yang ada di portal.
  • Periksa Data: Periksa kembali semua data yang telah diisi dan dokumen yang diunggah.
  • Klik “Kirim”: Klik tombol “Kirim” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  • Tunggu Konfirmasi: Tunggu email konfirmasi dari BP Tapera yang menginformasikan status pendaftaran Anda.
  • Ikuti Instruksi: Ikuti instruksi dalam email untuk langkah-langkah verifikasi dan aktivasi akun pemberi kerja Anda

Untuk pekerja mandiri, calon peserta Tapera hanya perlu mengakses pendaftaran di situs Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) dan memilih opsi kepesertaan mandiri. Calon peserta harus mempersiapkan dokumen-dokumen seperti NPWP pekerja mandiri, KTP/NIK, dan lain-lain.

Selain itu, calon peserta harus mengisi formulir aplikasi peserta yang berisi data individu, alamat, pekerjaan, dan data keuangan. Setelah terdaftar, calon peserta dapat masuk ke halaman Tapera dengan memasukkan NIK dan password yang telah dibuat.

Tags: Cara Daftar TaperaCara Daftar Tapera Bagi Pekerja MandiriCara Daftar Tapera Bagi Pemberi Kerjacara menjadi anggota taperapekerja mandiripekerja swastapnstapera
Previous Post

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024

Next Post

Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol, Simak Langkahnya!

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini
Informasi

Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini

by Anugrah Dwian Andari
September 9, 2026
Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026
Informasi

Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 9, 2026
Cara Mengatasi NIK Terindikasi Judol Untuk Cek Bansos September 2026
Informasi

Cara Mengatasi NIK Terindikasi Judol Untuk Cek Bansos September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 9, 2026
Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!
Informasi

Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!

by Anugrah Dwian Andari
September 7, 2026
Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!
Informasi

Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!

by Anugrah Dwian Andari
September 7, 2026
Next Post
Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol

Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol, Simak Langkahnya!

Recommended

Cara Dapat Diskon 50% Listrik PLN Agustus 2025

Cara Dapat Diskon 50% Listrik PLN Agustus 2025

August 15, 2025
Cara Melacak HP yang Hilang dan Lagi Mati

Cara Melacak HP yang Hilang dan Lagi Mati

November 2, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini
Informasi

Bansos PKH September 2026 Tahap 3: Cek Penerimanya Disini

September 9, 2026
Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026
Informasi

Cek Penerima dan Cara Membuat Sanggah Bansos BPNT September 2026

September 9, 2026
Cara Mengatasi NIK Terindikasi Judol Untuk Cek Bansos September 2026
Informasi

Cara Mengatasi NIK Terindikasi Judol Untuk Cek Bansos September 2026

September 9, 2026
Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!
Informasi

Cara Cek Desil di HP Menggunakan NIK KTP, Cepat dan Mudah!

September 7, 2026
Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!
Informasi

Syarat Daftar Rekrutmen KAI 2026, Cek Kelengkapan Berkasnya Disini!

September 7, 2026
Cek Penerima Bansos PKH September 2026 Tahap 3
Informasi

Cek Penerima Bansos PKH September 2026 Tahap 3

September 7, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel