Saturday, August 22, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Berikut Persyaratannya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2024
in Informasi
0
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

635
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Berikut Persyaratannya

Imbauan untuk mendaftar ulang KIP Kuliah 2024 ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh seorang hacker beberapa waktu lalu. Pada tahap ini, para calon mahasiswa KIP Kuliah diminta untuk mengunggah kembali seluruh dokumen pendaftaran mereka.

Para calon mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024 harus melakukan pengunggahan kembali dokumen KIP Kuliah melalui situs resmi Kemendikbudristek.

Berikut adalah link, syarat, jadwal, dan cara daftar KIP Kuliah ulang yang harus diperhatikan.




Jadwal unggah ulang pendaftaran KIP Kuliah 2024

Jadwal unggah ulang atau reclaim KIP Kuliah untuk calon mahasiswa yang sebelumnya telah mendaftar bisa dilakukan mulai 29 Juli 2024. Batas unggah ulang dokumen pendaftaran sampai dengan 31 Agustus 2024.

Begitu juga dengan calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, pendaftaran akan kembali dibuka mulai 29 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024.

Cara Unggah Ulang Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Bagi calon mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar KIP Kuliah, berikut cara unggah ulang KIP Kuliah 2024.

  • Masuk ke sistem KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  • Mengajukan reclaim akun KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Melakukan unggah ulang dokumen pendaftaran dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.




Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

Di bawah ini terdapat cara daftar KIP Kuliah 2024 untuk calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, dirangkum dari laman Kemendikbudristek.

  1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
  3. Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
  4. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Persyaratan Dokumen Daftar KIP Kuliah 2024

Sebelum mendaftar KIP Kuliah 2024, siswa harus memiliki beberapa dokumen wajib. Berikut data yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).




Persyaratan umum daftar KIP Kuliah 2024

  • Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.




Tags: cara daftar kip kuliah ulangcara daftar ulang kip kuliahCara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024cara unggah ulang kip kuliahDaftar Ulang KIP Kuliah 2024kartu indonesia pintarKIP Kuliah 2024reclaim kip kuliah 2024unggah ulang kip kuliah 2024
Previous Post

Cara Mendapatkan Bansos PKH Tahap 3 dan Beras 10 Kg Juli 2024

Next Post

Cara Membuat Akta Kelahiran untuk Anak Adopsi

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek Desil Online Mudah Lewat HP dan menggunakan NIK
Informasi

Cara Cek Desil Online Mudah Lewat HP dan menggunakan NIK

by Anugrah Dwian Andari
August 22, 2026
Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Polstat STIS Tahun 2026
Informasi

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Polstat STIS Tahun 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 22, 2026
Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Cek Persyaratannya
Informasi

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Cek Persyaratannya

by Anugrah Dwian Andari
August 22, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Begini Penjelasannya!
Informasi

Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Begini Penjelasannya!

by Anugrah Dwian Andari
August 21, 2026
Guru PPPK Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya
Informasi

Guru PPPK Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

by Anugrah Dwian Andari
August 21, 2026
Next Post
Cara Membuat Akta Kelahiran bagi anak yang di adopsi

Cara Membuat Akta Kelahiran untuk Anak Adopsi

Recommended

Rekrutmen OJK 2025: Syarat dan Cara Daftarnya

Rekrutmen OJK 2025: Syarat dan Cara Daftarnya

November 26, 2025
Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Agar Mendapatkan Beasiswa

Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Agar Mendapatkan Beasiswa

August 30, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Cek Desil Online Mudah Lewat HP dan menggunakan NIK
Informasi

Cara Cek Desil Online Mudah Lewat HP dan menggunakan NIK

August 22, 2026
Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Polstat STIS Tahun 2026
Informasi

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Polstat STIS Tahun 2026

August 22, 2026
Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Cek Persyaratannya
Informasi

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Cek Persyaratannya

August 22, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Begini Penjelasannya!
Informasi

Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Begini Penjelasannya!

August 21, 2026
Guru PPPK Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya
Informasi

Guru PPPK Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

August 21, 2026
Cara Perpanjang SIM Biar Biaya Lebih Murah
Informasi

Cara Perpanjang SIM Biar Biaya Lebih Murah

August 21, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel