Tuesday, May 5, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara dan Syarat Daftar Haji Reguler dan Furoda

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2024
in Informasi
0
Cara dan Syarat Daftar Haji Reguler dan Furoda

Cara dan Syarat Daftar Haji Reguler dan Furoda

647
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara dan Syarat Daftar Haji Reguler dan Furoda

Di Indonesia, terdapat dua kategori jemaah haji utama: haji reguler dan haji furoda. Setiap muslim tentu ingin menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Bagi muslim Indonesia, ada dua pilihan untuk mendaftar: haji reguler atau haji furoda.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2029, jenis haji diklasifikasikan menjadi haji reguler, haji plus, dan haji furoda.

Dalam buku “Ekosistem Haji” oleh Endang Jumali dkk, dijelaskan bahwa pendaftaran jemaah haji reguler dapat dilakukan sepanjang tahun dengan prosedur yang ditetapkan oleh Menteri Agama.

Penyelenggaraan haji reguler dilakukan oleh Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia.




Haji furoda adalah haji resmi non-kuota yang dikelola oleh Pemerintah Arab Saudi. Penyelenggaraan haji furoda dilakukan oleh Kementerian Haji Arab Saudi dan merupakan undangan khusus untuk muslim Indonesia melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Syarat Calon Jemaah Haji Reguler

Merangkum laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon jemaah haji reguler:

  1. Beragama Islam
  2. Berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar
  3. Memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili
  4. Memiliki Kartu Keluarga
  5. Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah
  6. Memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan pada BPS-BPIH

Syarat Calon Jemaah Haji Furoda

Jemaah haji furoda wajib mengantongi visa khusus. Berikut syarat mendaftar dan mendapatkan visa haji furoda:

  1. Menyiapkan uang muka untuk melakukan pendaftaran haji minimal 5000 USD atau Rp 81.210.500
  2. Menyiapkan paspor asli (nama minimal 2 suku kata)
  3. Scan KTP
  4. Menyiapkan foto close-up/Selfie Background Polos
  5. Menyiapkan kartu vaksin meningitis
  6. Scan akta kelahiran
  7. Scan kartu keluarga
  8. Memiliki kartu BPJS yang aktif




Cara Mendaftar Haji Reguler

Berikut alur dan cara pendaftaran haji reguler. Perlu diingat, jemaah haji reguler Indonesia harus menunggu antrean haji paling cepat 17 tahun, sesuai daerah tempat mendaftar.

  • Calon jemaah haji membuka tabungan haji pada BPS-BPIH sesuai domisili dengan syarat membawa Kartu identitas dan setoran awal sebesar 25 juta
  • Calon jemaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
  • Calon jemaah haji melakukan transfer ke rekening BPKH sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS-BPIH sesuai domisili.
  • BPS – BPIH menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi Nomor Validasi.
  • Dokumen bukti setoran awal BPIH ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3×4 dan bermaterai
  • Calon jemaah haji mendatangi Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan untuk diverifikasi kelengkapannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH.
  • Calon jemaah haji mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkannya kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  • Calon jemaah haji menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi Nomor Porsi pendaftaran, ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 (lima) lembar yang setiap lembarnya dicetak/ ditempel pas foto caIon jemaah haji ukuran 3×4.

Cara Mendaftar Haji Furoda

Untuk bisa berangkat sebagai haji furoda, jemaah wajib mengantongi visa furoda. Berikut cara mendapatkan visa haji furoda:




1. Melalui Agen Travel Haji

Calon jemaah dapat mengunjungi agen travel haji yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi. Pastikan agen travel tersebut terdaftar di Data PIHK yang bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Agama.

2. Melalui Yayasan Khusus

Pendaftaran visa haji furoda juga bisa dilakukan melalui yayasan yang berafiliasi dengan pemerintah Arab Saudi.

3. Mendaftar Secara Perorangan

Calon jemaah haji furoda juga dapat mendaftarkan diri secara perorangan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Kementerian Agama dan menyetorkan sejumlah uang pendaftaran ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).




Tags: Cara Daftar Haji FurodaCara Daftar Haji regulerCara dan Syarat Daftar Haji Reguler dan Furodahajihaji furodahaji regulerHaji Reguler dan Furodaindonesiajemaah hajiSyarat Daftar Haji FurodaSyarat Daftar Haji reguler
Previous Post

Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Bulan Juli 2024 Beserta Nominalnya

Next Post

Cara Cek Penerima PIP 2024, Ada Saldo Dana Rp450.000 Masuk Rekening!

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Next Post
Cara Cek Penerima PIP 2024

Cara Cek Penerima PIP 2024, Ada Saldo Dana Rp450.000 Masuk Rekening!

Recommended

Cara Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah! Berikut Langkah-Langkahnya!

Cara Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah! Berikut Langkah-Langkahnya!

July 4, 2025
Kontroversi Perpres Jurnalisme Berkualitas : Isi dan Tujuan Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Kontroversi Perpres Jurnalisme Berkualitas : Isi, dan Tujuan

June 28, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

May 4, 2026
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026

May 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel