Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratannya
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah badan yang bertugas sebagai penyelenggara program jaminan sosial dan proteksi bagi pekerja Indonesia maupun pekerja asing yang bekerja di Indonesia, sekurang-kurangnya enam bulan.
BPJS Ketenagakerjaan didirikan sebagai hasil transformasi dari PT Jamsostek, yang sebelumnya mengurusi masalah proteksi dan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jaminan yang penting, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Untuk mengajukan klaim pada program-program ini, peserta harus memenuhi beberapa syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO Mobile
- Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu “Jaminan Hari Tua”
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu “Klaim JHT”
- Jika memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik “Selanjutnya”
- Pilih salah satu “Sebab Klaim”, kemudian klik “Selanjutnya”
- Lakukan “Pengecekan Data Kepesertaan”, dan jika telah benar pilih “Sudah”
- Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto” dengan ketentuan yang tertera
- Lengkapi “Data NPWP dan Nomor Rekening” yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”
- Pada halaman “Rincian Saldo JHT” akan tampil rincian saldo yang akan dibayarkan, klik “Selanjutnya”
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan.
- Setelah memastikan data telah benar, silakan klik “Konfirmasi” Setelah pengajuan klaim JHT berhasil, Anda dapat melihat proses kalim dengan membuka menu “Tracking Klaim”.
Nantinya, dana JHT akan di transfer ke nomor rekening yang telah diisikan saat melakukan proses pencairan. Peserta bisa menunggu proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan, dan mengecek rekening secara berkala.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Setelah menyelesaikan syarat-syaratnya, kamu bisa langsung mendaftar untuk BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apps Store.
- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone, kemudian klik opsi “Daftar”.
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik “Setuju”.
- Masukkan nomor NIK KTP, serta kode captcha yang ditampilkan. Layar smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
- Isi informasi pribadi, kemudian klik “Selanjutnya”.
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk pilihan untuk dokter gigi.
- Masukkan alamat email yang masih aktif, lalu klik “Simpan”.
- Sebuah kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang kamu daftarkan.
- Periksa kotak masuk email kamu dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.
- Setelah itu, kamu akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran premi.
Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk
- NPWP
- Nomor Handphone
- Buku Rekening
- Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
- Alamat email














