Thursday, October 15, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 2, 2025
in Informasi
0
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir

Cara Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir

601
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir

Pemblokiran rekening bank merupakan langkah yang diambil oleh pihak bank atau otoritas terkait seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) guna memastikan keamanan sistem keuangan nasional serta mencegah terjadinya penyalahgunaan rekening, seperti penipuan, pencucian uang, atau aktivitas ilegal lainnya.

Rekening yang diblokir umumnya terjadi karena statusnya yang tidak aktif dalam kurun waktu tertentu (dormant), adanya transaksi mencurigakan, atau karena kebijakan khusus dari regulator. Kondisi ini cukup merepotkan, terutama jika nasabah tiba-tiba membutuhkan dana atau ingin kembali menggunakan rekeningnya.

Oleh sebab itu, mengetahui cara mengaktifkan kembali rekening yang diblokir menjadi hal penting agar masyarakat bisa segera mengakses kembali dana milik mereka dan melakukan aktivitas perbankan tanpa hambatan.

Penyebab Rekening Diblokir oleh PPATK

Menurut rilis resmi PPATK tertanggal 29 Juli 2025, rekening yang diblokir merupakan rekening dengan status dormant, yaitu tidak aktif digunakan dalam jangka waktu tertentu. Rekening seperti ini rawan disalahgunakan untuk tindakan kriminal, termasuk:

  • Penampungan dana hasil kejahatan
  • Rekening jual-beli ilegal
  • Tindak pidana narkotika, korupsi, dan pencucian uang
  • Peretasan atau penggunaan oleh pihak ketiga tanpa seizin pemilik sah

PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan dana nasabah tetap aman. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendorong verifikasi ulang dan pengkinian data oleh pemilik rekening.

Langkah-langkah Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir

Selain risiko penyalahgunaan, rekening dormant juga menimbulkan kerugian finansial bagi pemiliknya. Meskipun tidak digunakan, rekening tetap dikenai biaya administrasi bulanan yang membuat saldo berkurang secara perlahan hingga habis. Jika tidak segera ditindaklanjuti, rekening tersebut bisa tertutup otomatis oleh sistem perbankan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi nasabah yang merasa memiliki rekening dormant untuk segera mengaktifkan kembali dan memperbarui datanya.

1. Mengisi Formulir Keberatan secara Daring

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengisi formulir keberatan di situs resmi PPATK melalui tautan berikut:

Form Keberatan Rekening yang diblokir

Data yang harus diisi:

  • Nama lengkap sesuai identitas
  • Nomor KTP atau paspor
  • Nomor rekening dan nama bank
  • Jenis rekening (*giro*, tabungan, dll.)
  • Sumber dana dan alasan keberatan

Dokumen pendukung yang perlu diunggah (maks. 5 file, ukuran masing-masing ≤ 2MB):

  • e-KTP atau paspor
  • Buku tabungan atau tangkapan layar rekening digital
  • Bukti pemblokiran dari bank
  • Surat kuasa (jika dikuasakan)

Setelah seluruh data diisi dan dokumen diunggah, klik tombol “Kirim”.

2. Verifikasi ke Kantor Cabang Bank

Setelah pengajuan daring dilakukan, nasabah wajib datang langsung ke kantor cabang bank tempat rekening dibuka. Bawa dokumen berikut:

  • KTP asli
  • Buku tabungan
  • Bukti pengisian formulir online dari PPATK
  • Dokumen tambahan jika diminta pihak bank

3. Pemeriksaan dan Sinkronisasi Data

Selanjutnya, bank akan memverifikasi data bersama PPATK. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 5 hari kerja. Namun, dalam beberapa kasus bisa diperpanjang hingga 20 hari kerja jika diperlukan klarifikasi tambahan. Jika tidak ditemukan pelanggaran atau indikasi kejahatan, rekening akan kembali aktif.

4. Cek Status Rekening

Untuk memantau status rekening, nasabah bisa menggunakan beberapa saluran berikut:

  • Mesin ATM
  • Internet atau mobile banking
  • Layanan WhatsApp PPATK di nomor: 0821-1212-0195
Tags: cara mengaktifkan rekeningcara mengaktifkan rekening yang di blokirpenyalahgunaan rekeningppatkrekening diblokirrekening dormant
Previous Post

Cara Daftar KJP Plus dan BPMS untuk Sekolah

Next Post

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker
Informasi

Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker

by Anugrah Dwian Andari
October 15, 2026
Cara Pantau Karhutla 2026 di Situs BNPB
Informasi

Cara Pantau Karhutla 2026 di Situs BNPB

by Anugrah Dwian Andari
October 15, 2026
Cara Cek Saldo JHT Online dan Syarat Klaimnya
Informasi

Cara Cek Saldo JHT Online dan Syarat Klaimnya

by Anugrah Dwian Andari
October 15, 2026
Cara untuk Membantu Mengatasi ISPA Dengan Cepat
Informasi

Cara untuk Membantu Mengatasi ISPA Dengan Cepat

by Anugrah Dwian Andari
October 14, 2026
Cek NIK Penerima BSU Kemnaker 2026 di Aplikasi Pospay
Informasi

Cek NIK Penerima BSU Kemnaker 2026 di Aplikasi Pospay

by Anugrah Dwian Andari
October 14, 2026
Next Post
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Recommended

Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap Pertama

Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap Pertama

February 14, 2025
Kriteria dan Cara Cek agar Bisa Menerima Bansos

Kriteria dan Cara Cek agar Bisa Menerima Bansos

February 20, 2026

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker
Informasi

Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu 2026 Resmi Kemnaker

October 15, 2026
Cara Pantau Karhutla 2026 di Situs BNPB
Informasi

Cara Pantau Karhutla 2026 di Situs BNPB

October 15, 2026
Cara Cek Saldo JHT Online dan Syarat Klaimnya
Informasi

Cara Cek Saldo JHT Online dan Syarat Klaimnya

October 15, 2026
Cara untuk Membantu Mengatasi ISPA Dengan Cepat
Informasi

Cara untuk Membantu Mengatasi ISPA Dengan Cepat

October 14, 2026
Cek NIK Penerima BSU Kemnaker 2026 di Aplikasi Pospay
Informasi

Cek NIK Penerima BSU Kemnaker 2026 di Aplikasi Pospay

October 14, 2026
Link Cek Penerima BSU 2026 BPJS Ketenagakerjaan
Informasi

Link Cek Penerima BSU 2026 BPJS Ketenagakerjaan

October 14, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel