Wednesday, June 10, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mengetahui Sertifikat Tanah Yang Ganda

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
March 11, 2026
in Informasi
0
Cara Mengetahui Sertifikat Tanah Yang Ganda

Cara Mengetahui Sertifikat Tanah Yang Ganda

590
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengetahui Sertifikat Tanah Yang Ganda

Masalah sertifikat tanah ganda sering muncul di Indonesia akibat kesalahan pencatatan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), duplikasi data warisan, atau praktik curang seperti pemalsuan dokumen, yang dapat memicu sengketa hak milik, kerugian finansial hingga miliaran rupiah, dan hambatan transaksi jual-beli properti—terutama di wilayah rawan seperti Sumatera Utara.

Di tahun 2026, pemerintah melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan situs resmi atrbpn.go.id menyediakan cara verifikasi cepat secara online untuk mendeteksi duplikat Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB), membantu masyarakat awam, termasuk pegawai negeri atau penerima bantuan sosial, melindungi aset tanpa harus datang ke kantor BPN, sekaligus mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk keamanan kepemilikan jangka panjang.

Cara Cek Sertifikat Tanah Ganda

Untuk memastikan apakah sertifikat tanah yang dimiliki asli atau terdapat tumpang tindih, pemilik dapat melakukan pengecekan melalui layanan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

  • Buka laman resmi atrbpn.go.id
  • Pilih menu Publikasi
  • Klik menu Layanan
  • Pilih Pengecekan Berkas
  • Isi data yang diminta seperti, Kantor Pertanahan yang menerbitkan sertifikat, nomor, tahun, dan pin berkas
  • Melalui pengecekan ini, pemilik tanah dapat mengetahui apakah sertifikat yang beredar benar-benar terdaftar atau diduga palsu.

Cara Penyelesaian Sertifikat Tanah Ganda

Apabila terbukti terdapat dua sertifikat pada satu bidang tanah, terdapat beberapa langkah hukum yang dapat ditempuh.

1. Mengajukan Pengaduan ke Kantor Pertanahan

Penyelesaian pertama dapat dilakukan melalui Kantor Pertanahan/BPN. Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020, masyarakat yang merasa dirugikan oleh sengketa tanah dapat mengajukan pengaduan kepada kantor pertanahan setempat.

Proses penanganannya meliputi beberapa tahapan, dan jika dari hasil pemeriksaan ditemukan cacat administrasi atau cacat yuridis, maka sertifikat yang bermasalah dapat dibatalkan oleh BPN.

2. Mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara

Selain melalui BPN, pihak yang dirugikan juga dapat mengajukan gugatan pembatalan sertifikat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini karena sertifikat tanah dianggap sebagai keputusan tertulis yang dikeluarkan pejabat tata usaha negara dan menimbulkan akibat hukum bagi seseorang.

Berdasarkan Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 9 Tahun 2004, seseorang yang merasa dirugikan oleh keputusan tata usaha negara dapat mengajukan gugatan ke pengadilan agar keputusan tersebut dinyatakan batal atau tidak sah.

3. Melapor Pada Kepolisian Jika Ada Dugaan Pemalsuan

Jika terdapat indikasi pemalsuan dokumen sertifikat tanah, pemilik yang dirugikan juga dapat membuat laporan ke kepolisian.Tindak pidana pemalsuan dokumen diatur dalam Pasal 264 KUHP, yang menyatakan bahwa pemalsuan surat otentik dapat dikenai pidana penjara hingga delapan tahun.

Tags: bpnCara Mengetahui Sertifikat Tanah Yang Gandacek keaslian sertifikathak milikkementerian agrariasengketa tanahsertifikat tanah
Previous Post

Cara Mudah Perpanjang SIM Online 2026, Beserta Biayanya!

Next Post

Cara Daftar PPDB SMA Unggul Garuda 2026

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026
Informasi

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 10, 2026
Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar
Informasi

Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar

by Anugrah Dwian Andari
June 10, 2026
Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 10, 2026
Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 9, 2026
Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima
Informasi

Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima

by Anugrah Dwian Andari
June 9, 2026
Next Post
Cara Daftar PPDB SMA Unggul Garuda 2026

Cara Daftar PPDB SMA Unggul Garuda 2026

Recommended

Cara Daftar Program Pensiun Mandiri untuk Pekerja Lepas

Cara Daftar Program Pensiun Mandiri untuk Pekerja Lepas

July 1, 2025
Syarat Daftar Beasiswa Gratis S2 di Qatar

Beasiswa Gratis S2 di Qatar, Cek Syaratnya di Sini!

June 30, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026
Informasi

Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Juni 2026

June 10, 2026
Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar
Informasi

Beasiswa SEHAT Kemenkes 2026: Syarat dan Cara Daftar

June 10, 2026
Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cara Daftar Seleksi CASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

June 10, 2026
Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026

June 9, 2026
Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima
Informasi

Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima

June 9, 2026
Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026
Informasi

Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026

June 9, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel