Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan melalui dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Memasuki pertengahan tahun 2026, pencairan PKH Tahap 2 menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mendukung akses layanan dasar yang lebih baik.
Syarat Lengkap Penerima Bansos PKH 2026
Untuk bisa menerima bansos PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan serta sudah terdaftar di DTSEN.
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kriteria berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (balita) maksimal dua orang
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, serta bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas yang sah.
- Penerima juga harus memiliki e-KTP dan KK aktif dan terdaftar secara resmi di DTSEN.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026
Berdasarkan ketentuan jadwal yang berlaku, penyaluran PKH 2026 dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Tahap yang berlangsung saat ini adalah yang kedua untuk periode April, Mei, dan Juni.
Dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali. Berikut rincian jadwalnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos. Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Pemerintah tidak menentukan tanggal pasti mengenai pencairan bansos PKH.
Karena itu, penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening. Apabila dana sudah diterima, dapat segera mengambilnya di bank Himbara atau kantor pos.
Link Cek Bansos PKH Tahap 2
Pengecekan bansos PKH BPNT hanya bisa dilakukan melalui website dan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP. Setelah itu, kunjungi laman resmi pengecekan bansos.
Pengecekan melalui link website dapat dilakukan melalui ponsel pintar, PC, atau laptop. Caranya cukup mudah yakni dimulai dari mengakses link dan memasukkan data yang diminta. Simak panduannya berikut ini.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi huruf kode yang muncul
- Klik “Cari Data”
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. Muncul tabel bansos yang diterima dan terdapat keterangan status “Ya/Tidak”. Bagi yang bukan penerima bansos akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 via Aplikasi
Sebelum mengecek perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek apakah dana bantuan sudah cair atau belum:
- Buka aplikasi Cek Bansos di HP
- Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru.
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol “Buat Akun Baru”
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu “Profil”
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima














