Cara Menggunakan E-Materai Dengan Baik dan Benar
Dalam era digital saat ini, penggunaan dokumen elektronik telah menjadi hal yang sangat penting dan umum digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam proses administrasi pemerintahan.
Salah satu contoh dokumen elektronik yang sangat berguna adalah e-materai, yang merupakan tanda bukti sah yang diberikan oleh pemerintah untuk memvalidasi keaslian suatu dokumen.
E-materai digunakan dalam berbagai transaksi, seperti pengajuan dokumen, pengurusan izin, dan lain-lain. Namun, penggunaan e-materai tidak hanya sekedar mengunduh dan menyimpannya, tetapi juga memerlukan pengetahuan yang tepat tentang cara menggunakannya dengan baik dan benar.
Cara Penggunaan E-meterai yang Benar
- Urutan pembubuhan dokumen adalah tanda tangan, lalu e-meterai.
- Ukuran dokumen maksimal 800 kb, dokumen berukuran A4, dan format PDF minimal versi 1.6.
- Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer.
- Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting dokumen.
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai.
- Dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai sifatnya final.
Cara Pembubuhan E-meterai yang Keliru
- Urutan pembubuhan e-meterai terlebih dulu, baru tanda tangan.
- Ukuran dokumen lebih dari 800 kb, dokumen F4 atau selain A4, format PDF di bawah versi 1.6.
- Melakukan scan dokumen dengan perangkat scanner lain seperti Camscanner pada smartphone.
- Pembubuhan e-meterai menutupi informasi penting pada dokumen.
- Tanda tangan elektronik menutupi QR e-meterai.
- Jangan melakukan kompres atau mengubah ukuran atau melakukan editing pada dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.
Cara Pembubuhan E-meterai
- Buka situs pos.e-meterai.co.id
- Klik menu “Beli E-Meterai”, lalu pilih log in
- Akan muncul dua pilihan menu, yakni Pembelian atau Pembubuhan
- Masukkan detail informasi dokumen berupa tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
- Unggah dokumen dengan format PDF
- Posisikan meterai sesuai ketentuan
- Klik “Bubuhkan Meterai”, lalu “Yes”
- Kemudian, masukkan PIN
- Isi PIN yang sudah didaftarkan dan proses pembubuhan selesai
- Unduh file PDF dari dokumen yang sudah dibubuhi.