Friday, September 19, 2025
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Menonaktifkan NPWP Pribadi dan Syaratnya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
September 23, 2024
in Informasi
0
Cara Menonaktifkan NPWP Pribadi dan Syaratnya

Cara Menonaktifkan NPWP Pribadi dan Syaratnya

931
SHARES
5.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Menonaktifkan NPWP Pribadi dan Syaratnya

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas yang diberikan kepada setiap wajib pajak di Indonesia. Namun, ada kalanya seseorang tidak lagi memiliki kewajiban pajak, seperti ketika berhenti bekerja atau sudah tidak memiliki penghasilan.

Dalam situasi ini, NPWP bisa dinonaktifkan agar tidak ada kewajiban pajak yang harus dilaporkan. Untuk menonaktifkan NPWP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti mengajukan permohonan resmi ke kantor pajak dan melengkapi dokumen pendukung. Proses ini bertujuan agar status pajak seseorang sesuai dengan kondisi keuangannya saat ini.




Cara Menonaktifkan NPWP

1. Menonaktifkan NPWP lewat Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Pengajuan permohonan penonaktifan NPWP bisa ke KPP terdaftar (baik secara langsung ataupun melalui pos dan jasa kurir). Lampiran dokumen pendukung yang menunjukkan NPWP bisa dinonaktifkan atau diaktifkan kembali.

WP hanya perlu datang langsung ke kantor pajak dan mengajukan permohonan penghapusan NPWP secara tertulis. Caranya dengan mengisi formulir permohonan penghapusan NPWP di KPP.

2. Menonaktifkan NPWP lewat Website Pajak.go.id

  • Buka pajak.go.id
  • Klik fitur live chat
  • Pilih NPWP
  • Klik Pengaktifan Kembali NPWP/Penonaktifan NPWP
  • Mengisi formulir penghapusan NPWP yang berbentuk elektronik yang bisa diunduh melalui aplikasi e-Registration yang tersedia di situs DJP atau di saluran live chat
  • Kring Pajak pada situs web www.pajak.go.id.

3. Menonaktifkan NPWP lewat Kring Pajak

WP bisa menghubungi Kring Pajak melalui telepon di nomor 1500200 pada hari kerja (Senin s.d. Jumat) pada pukul 08.00-16.00 WIB.




Syarat Menonaktifkan NPWP

Terdapat sejumlah syarat untuk melakukan penonaktifan NPWP. Penetapan Wajib Pajak Non-Efektif tertuang dalam dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-04/PJ/2020.

  • WP orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan tidak lagi melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.
  • Tidak melakukan lagi kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
  • WP pada poin dua memiliki NPWP untuk syarat administratif, sebagai cara mendapatkan pekerjaan atau membuka rekening keuangan.
  • Tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 hari selama 12 bulan. Hal tersebut dibuktikan dengan menjadi subjek pajak luar negeri sesuatu aturan yang berlaku dan tidak bermaksud meninggalkan Indonesia.
  • WP yang mengajukan permohonan penghapusan dan belum permohonan diterbitkan keputusan.
  • Tidak menyampaikan SPT dan atau tidak ada transaksi pembayaran pajak. Baik sendiri atau pemotongan pihak lain selama dua tahun berturut-turut.
  • Tidak memenuhi ketentuan kelengkapan dokumen pendaftaran NPWP.
  • Tidak diketahui alamat berdasarkan penelitian lapangan.
  • WP dengan NPWP cabang secara jabatan dalam rangka penerbitan SKPKB Pajak Pertambahan Nilai pada kegiatan membangun sendiri.
  • Instansi pemerintah yang tidak memenuhi syarat sebagai pemotong atau pemungut pajak.
  • WP yang tidak lagi memenuhi syarat dan atau objektif.




Tags: Cara Menonaktifkan NPWP PribadiCara Menonaktifkan NPWP Pribadi dan Syaratnyakampus internasional umsuMenonaktifkan NPWP PribadiNPWP PribadipajaksptSyarat Menonaktifkan NPWP Pribadiumsu international campussumsu kelas internasionalwajib pajakworld class universitywp non-efektif
Previous Post

Cara Mengembalikan Akun Instagram yang Lupa Password

Next Post

Cara Download dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2024

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025
Informasi

Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 19, 2025
Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3
Informasi

Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3

by Anugrah Dwian Andari
September 19, 2025
Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca
Informasi

Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca

by Anugrah Dwian Andari
September 19, 2025
Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Next Post
Cara Download dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2024

Cara Download dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2024

Recommended

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

November 11, 2024
Tips dan Cara agar Lolos SNBP 2024

Siswa Kelas 12 Wajib Tahu, Tips dan Cara agar Lolos SNBP 2024

July 3, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025
Informasi

Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025

September 19, 2025
Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3
Informasi

Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3

September 19, 2025
Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca
Informasi

Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca

September 19, 2025
Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

September 17, 2025
Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Informasi

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

September 17, 2025
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel