Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 merupakan tahap penting dalam proses rekrutmen pegawai negeri. Setelah mengikuti ujian, peserta tentunya ingin mengetahui hasilnya secepat mungkin.
Namun, banyak yang masih belum familiar dengan cara yang tepat untuk mengecek pengumuman hasil SKD. Oleh karena itu, penting untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai langkah-langkah dalam mengecek hasil tersebut.
Dengan panduan yang efektif, diharapkan peserta dapat dengan mudah mengakses informasi hasil SKD dan merencanakan langkah selanjutnya dalam proses seleksi CPNS.
Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS yang dinantikan peserta dijadwalkan dirilis mulai 17-19 November 2024. Jadwal tersebut ditetapkan BKN berdasarkan surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Untuk selengkapnya, berikut jadwal seleksi CPNS 2024 untuk rangkaian SKD:
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024
Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan melalui laman resmi BKN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Berikut cara melihat hasil SKD CPNS 2024:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik ‘Login’ atau “Masuk” di pojok kanan atas
- Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik ‘Masuk’
- Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.
Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024
Aturan pertama lulus SKD CPNS 2024 adalah dengan memenuhi passing grade. Tak sampai di situ, peserta juga harus masuk dalam peringkat teratas sebagaimana yang telah ditentukan aturannya.
Nah berikut ini aturan perangkingan untuk bisa lulus SKD CPNS 2024 sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 31 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024:
- Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN berkoordinasi dengan ketua Panselnas dalam pelaksanaan SKD.
- Hasil SKD seluruh pelamar disampaikan oleh ketua Panselnas kepada PPK masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.
- Hasil kelulusan SKD ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah kepada seluruh pelamar.
- Instansi Pemerintah dan BKN wajib memastikan hasil SKD yang diumumkan kepada seluruh pelamar sama dengan hasil akhir SKD yang ditampilkan pada layar monitor tempat diadakan SKD atau media lain saat pelaksanaan SKD.
- Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
- Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.
- Dalam hal nilai masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, pelamar dapat mengikuti SKB.
Passing Grade SKD CPNS 2024
Sebagai pembanding setelah melihat hasil SKD CPNS, berikut detikSulsel sajikan passing grade SKD. Nilai ambang batas atau passing grade dibedakan antara formasi kebutuhan umum dan khusus, berikut rinciannya:
Passing grade formasi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Passing grade penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP) paling rendah: 286
- Nilai TIU paling rendah: 60
Passing grade formasi cumlaude dan diaspora:
- Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP) paling rendah: 311
- Nilai TIU paling rendah: 85
Nilai kumulatif paling tinggi
Adapun nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550. Peserta yang menjawab benar semua soal SKD CPNS 2024 akan mendapatkan nilai tersebut.
Berikut rincian nilai tertinggi yang dapat diperoleh peserta seleksi CPNS 2024 pada tes SKD:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225