Wednesday, April 15, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Non-Aktifkan NPWP Tanpa ke Kantor Pajak

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
July 7, 2025
in Informasi
0
Cara Non-Aktifkan NPWP Tanpa ke Kantor Pajak

Cara Non-Aktifkan NPWP Tanpa ke Kantor Pajak

590
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Non-Aktifkan NPWP Tanpa ke Kantor Pajak

Dalam era digital yang semakin maju, kemudahan akses layanan publik menjadi prioritas utama, termasuk dalam pengelolaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi wajib pajak yang ingin non-aktifkan NPWP tanpa harus mengunjungi kantor pajak, pemerintah menyediakan opsi yang praktis dan efisien melalui layanan online.

Proses ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi wajib pajak yang mungkin memiliki keterbatasan untuk datang langsung. Dengan memahami cara non-aktifkan NPWP secara online, masyarakat dapat memastikan bahwa kewajiban perpajakan mereka dikelola dengan baik, sekaligus mematuhi peraturan yang berlaku.



Cara Non-Aktifkan NPWP Secara Online

1. Kring Pajak

  • Masyarakat bisa menghubungi nomor telepon Kring Pajak di 1500200

2. Website Pajak.go.id

  • Masuk ke laman pajak.go.id
  • Klik fitur live chat
  • Pilih NPWP
  • Klik Pengaktifan Kembali NPWP/Penonaktifan NPWP
  • Ikuti langkah selanjutnya





Terdapat sejumlah syarat untuk melakukan penonaktifan ini, dan semuanya tertuang dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-04/PJ/2020.

Syarat menonaktifkan NPWP

  1. Wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan tidak lagi melakukannya.
  2. Tidak melakukan lagi kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
  3. Wajib Pajak pada poin dua memiliki NPWP untuk syarat administratif, sebagai cara mendapatkan pekerjaan atau membuka rekening keuangan
  4. Tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 hari selama 12 bulan. Ini dibuktikan dengan menjadi subjek pajak luar negeri sesuatu aturan yang berlaku dan tidak bermaksud meninggalkan Indonesia
  5. Wajib Pajak yang mengajukan permohonan penghapusan dan belum permohonan diterbitkan keputusan
  6. Tidak menyampaikan SPT dan atau tidak ada transaksi pembayaran pajak. Baik sendiri atau pemotongan pihak lain selama dua tahun berturut-turut
  7. Tidak memenuhi ketentuan kelengkapan dokumen pendaftaran NPWP.
  8. Tidak diketahui alamat berdasarkan penelitian lapangan
  9. Wajib Pajak dengan NPWP cabang secara jabatan dalam rangka penerbitan SKPKB Pajak Pertambahan Nilai pada kegiatan membangun sendiri
  10. Instansi pemerintah yang tidak memenuhi syarat sebagai pemotong atau pemungut pajak
  11. Wajib pajak yang tidak lagi memenuhi syarat dan atau objektif




Tags: Cara Non-Aktifkan NPWPcara nonaktifkan npwpcara nonaktifkan npwp secara onlinenpwppajakphk
Previous Post

Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek Penerima dan Besarannya

Next Post

Cara Menghapus Rekam Jejak Digital di Internet

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN
Informasi

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online
Informasi

Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP
Informasi

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026
Informasi

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 13, 2026
Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya
Informasi

Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya

by Anugrah Dwian Andari
April 13, 2026
Next Post
Cara Menghapus Rekam Jejak Digital di Internet

Cara Menghapus Rekam Jejak Digital di Internet

Recommended

CPNS Kejaksaan 2023

CPNS Kejaksaan 2023: Cek Formasi dan Syaratnya

June 28, 2025
Cara Daftar Beasiswa Mahasiswa Terdampak Bencana

Cara Daftar Beasiswa Mahasiswa Terdampak Bencana

December 16, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN
Informasi

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

April 15, 2026
Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online
Informasi

Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online

April 15, 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP
Informasi

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP

April 15, 2026
Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026
Informasi

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026

April 13, 2026
Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya
Informasi

Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya

April 13, 2026
Syarat Ikut Beasiswa Djarum Plus 2026
Informasi

Syarat Ikut Beasiswa Djarum Plus 2026

April 13, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel