Bansos Tahap 3 Kapan Cair? Cek Nominal Yang Diterima KPM Per Bulan
Bantuan sosial, seperti BPNT, tetap akan disalurkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2024. Selain BPNT, berbagai program bansos lainnya seperti PKH, BLT, dan PIP juga akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk informasi lebih lanjut tentang kapan pencairan bansos tahap 3, berikut kami rangkum pembahasannya.
Jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024
- Tahap 1 dan 2 : Dimulai 15 Januari sampai dengan 14 Februari 2024
- Tahap 3: Dimulai 15 Maret sampai dengan 14 April 2024
- Tahap 4: Dimulai 15 April sampai dengan 14 Mei 2024
- Tahap 5: Dimulai 15 Mei sampai dengan 14 Juni 2024
- Tahap 6: Dimulai 15 Juni sampai dengan 14 Juli 2024
- Tahap 7: Dimulai 15 Juli sampai dengan 14 Agustus 2024
- Tahap 8: Dimulai 15 Agustus sampai dengan 14 September 2024
- Tahap 9: Dimulai 15 September sampai dengan 14 Oktober 2024
- Tahap 10: Dimulai 15 Oktober sampai dengan 14 November 2024
- Tahap 11: Dimulai 15 November sampai dengan 14 Desember 2024
- Tahap 12: Dimulai 15 Desember sampai dengan 14 Januari 2025
Dari jadwal di atas, terlihat bahwa pencairan BPNT dilakukan setiap bulannya mulai tanggal 15 hingga 14 bulan berikutnya. Namun, ada variasi waktu pencairan di beberapa daerah dan dalam beberapa tahap, pencairan dilakukan secara rapel. Besaran bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp200.000,00 per bulan.
Bank-bank anggota Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri (BSI hanya untuk Aceh), dan PT Pos Indonesia, bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial ini. Kerjasama antara Kemensos, PT Pos Indonesia, dan beberapa Bank Himbara membantu mempercepat pencairan dengan efisien.
Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban pengeluaran harian KPM yang menerima bansos. KPM dapat memeriksa status pencairan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel pintar yang terhubung internet. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Cek Penerima Bansos 2024
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id via browser di HP atau laptop.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
- Pilih ‘Cari Data’.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
- Jika terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali. Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN. Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali.
Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan Pangan Beras diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Bantuan ini disalurkan pada Januari-Maret 2024 kepada 22 juta KPM. Besarannya adalah 10 kg beras per KPM setiap bulan sekali.
BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Tahap I dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan. Besaran bantuannya adalah Rp 200 ribu per bulan.