Cara Pindah BPJS Kesehatan PBI ke BPJS Kesehatan Mandiri
Cara pindah BPJS Kesehatan PBI ke BPJS Kesehatan Mandiri menjadi penting karena keduanya memiliki perbedaan mendasar terutama dalam hal pembiayaan dan status kepesertaan. Peserta PBI adalah masyarakat yang iurannya ditanggung oleh pemerintah karena tergolong tidak mampu, sementara peserta mandiri diwajibkan membayar iuran sendiri sesuai kelas layanan yang dipilih.
Proses pindah status ini perlu melalui tahapan administrasi resmi yang biasanya melibatkan pengajuan di kantor BPJS atau melalui aplikasi resmi, agar anggota dapat memperoleh kepesertaan mandiri dengan pilihan kelas layanan yang sesuai kebutuhannya. Pemahaman tentang perbedaan dan prosedur ini penting agar peserta bisa mengatur keanggotaan BPJS sesuai kondisi dan kemampuan finansial mereka.
Syarat Pindah dari BPJS PBI ke Mandiri
Sebelum mengajukan perubahan status, siapkan dokumen berikut:
- KTP elektronik (e-KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA) atas nama peserta atau anggota keluarga di KK.
- Nomor HP aktif.
- Kartu BPJS Kesehatan lama (jika ada).
Catatan penting:
- Jika pindah dari PBI aktif ke Mandiri, pembayaran iuran dimulai tanggal 1 bulan berikutnya.
- Jika iuran tidak dibayar dalam 1 bulan, administrasi akan ditunda selama 14 hari.
Cara Pindah BPJS PBI ke Mandiri
Berikut cara pindah BPJS PBI ke mandiri:
-
-
Pindah dari PBI Aktif ke Mandiri (Offline)
Bagi peserta PBI yang statusnya masih aktif, proses hanya bisa dilakukan di kantor BPJS:
- Datangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
- Ambil nomor antrean dan pilih layanan perubahan data.
- Sampaikan tujuan pindah dari PBI ke Mandiri.
- Isi formulir perubahan jenis kepesertaan.
- Serahkan dokumen yang dibutuhkan.
- Tentukan kelas rawat dan metode pembayaran, biasanya melalui autodebet rekening bank
Pindah dari PBI Nonaktif ke Mandiri (Online)
Jika status PBI sudah nonaktif, proses bisa dilakukan dari rumah dengan tiga pilihan:
-
- Melalui WhatsApp PANDAWA
- Simpan nomor PANDAWA: 0811-8-165-165.
- Kirim pesan: “Saya ingin pindah dari peserta PBI ke PBPU Mandiri.”
- Ikuti arahan petugas dan kirim dokumen via WhatsApp.
- Isi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE).
- Tunggu konfirmasi dan aktivasi status baru.
- Melalui Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store/App Store.
- Login dengan NIK dan password.
- Pilih menu Perubahan Data Peserta > Segmen Peserta.
- Ubah dari PBI ke PBPU Mandiri.
- Pilih faskes dan kelas rawat.
- Simpan dan tunggu notifikasi aktivasi.
Pindah dari PBI Nonaktif ke Mandiri (Online)
Jika status PBI sudah nonaktif, proses bisa dilakukan dari rumah dengan tiga pilihan:
-
- Melalui WhatsApp PANDAWA
- Simpan nomor PANDAWA: 0811-8-165-165.
- Kirim pesan: “Saya ingin pindah dari peserta PBI ke PBPU Mandiri.”
- Ikuti arahan petugas dan kirim dokumen via WhatsApp.
- Isi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE).
- Tunggu konfirmasi dan aktivasi status baru.
- Melalui Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store/App Store.
- Login dengan NIK dan password.
- Pilih menu Perubahan Data Peserta > Segmen Peserta.
- Ubah dari PBI ke PBPU Mandiri.
- Pilih faskes dan kelas rawat.
- Simpan dan tunggu notifikasi aktivasi.
- Melalui WhatsApp PANDAWA
-
- Melalui WhatsApp PANDAWA
-
-
Pindah dari PBI Nonaktif ke Mandiri (Online)
Jika status PBI sudah nonaktif, proses bisa dilakukan dari rumah dengan tiga pilihan:
-
- Melalui WhatsApp PANDAWA
- Simpan nomor PANDAWA: 0811-8-165-165.
- Kirim pesan: “Saya ingin pindah dari peserta PBI ke PBPU Mandiri.”
- Ikuti arahan petugas dan kirim dokumen via WhatsApp.
- Isi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE).
- Tunggu konfirmasi dan aktivasi status baru.
- Melalui Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store/App Store.
- Login dengan NIK dan password.
- Pilih menu Perubahan Data Peserta > Segmen Peserta.
- Ubah dari PBI ke PBPU Mandiri.
- Pilih faskes dan kelas rawat.
- Simpan dan tunggu notifikasi aktivasi.
- Melalui WhatsApp PANDAWA
- Melalui Care Center 165
- Hubungi nomor 165 dari ponsel atau telepon rumah.
- Ikuti arahan petugas untuk perubahan kepesertaan.
- Siapkan data NIK, KK, dan rekening tabungan.
- Proses akan dibantu hingga selesai.
Biaya Iuran BPJS Mandiri 2025
Setelah resmi beralih ke Mandiri, peserta wajib membayar iuran bulanan sesuai kelas yang dipilih:
- Kelas I: Rp150.000
- Kelas II: Rp100.000
- Kelas III: Rp35.000
Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, minimarket, maupun dompet digital seperti DANA, OVO, dan ShopeePay.














