Cek Bansos PKH November 2024, Berikut Cara Cek Nominalnya
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. Melalui program ini, bantuan sosial diberikan secara berkala untuk mendukung kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan bagi keluarga yang terdaftar.
Pada bulan November 2024, pencairan bantuan PKH menjadi perhatian penting bagi penerima manfaat, karena nominal yang diterima dapat berpengaruh signifikan terhadap kondisi ekonomi mereka.
Untuk memastikan bahwa penerima bansos dapat mengakses informasi terkait bantuan yang akan diterima, penting bagi mereka untuk mengetahui cara cek nominal PKH. Dengan informasi yang jelas dan akurat, penerima dapat merencanakan penggunaan bantuan dengan lebih baik.
Oleh karena itu, panduan mengenai cara cek bansos PKH di bulan November 2024 menjadi sangat relevan dan bermanfaat.
Cara Cek Bansos PKH November 2024
- Buka situs Cek Bansos Kemensos
- Isi kolom yang diminta:
- Pengecek dilakukan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go,id dengan langkah-langkah berikut ini:
- Provinsi
- Kab/kota
- Kecamatan
- Desa
- Isi kolom Penerima Manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode pada kolom yang disediakan
- Klik “Cari Data”
- Nama dan Status Penerima akan muncul
Nominal Bansos PKH November 2024
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 Ribu per tiga bulan.
- Siswa SD sebesar Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tiga bulan.
- Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tiga bulan.
- Siswa SMA sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tiga bulan.
- Usia 60 ke atas sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tiga bulan.
- Disabilitas sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tiga bulan.
Kewajiban Penerima PKH 2024
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mendapatkan bantuan PKH, memiliki beberapa kewajiban yang harus dikerjakan, berikut informasi rincinya.
Ibu Hamil
- Melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan.
- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.
Bayi Usia 0-11 Bulan
- Tiga kali pemeriksaan kesehatan pada bulan pertama.
- ASI Ekslusif selama enam bulan pertama kelahiran.
- Imunisasi Lengkap.
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi setiap bulan.
- Mendapatkan suplemen vitamin A1 satu kali pada usia 6-11 bulan.
- Pemantauan perkembangan dua kali selama setahun.
Anak Usia Dini
Usia 1 Sampai 5 Tahun
- Imunisasi tambahan.
- Penimbangan berat badan setiap bulan.
- Pengukuran tinggi minimal dua kali setahun.
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun.
- Pemberian vitamin A dua kali setahun
Usia 5 Sampai 6 Tahun
- Penimbangan berat badan minimal dua kali setahun.
- Pengukuran tinggi minimal dua kali setahun.
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun.
Siswa SD,SMP dan SMA
- Usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA) yaitu terdaftar di sekolah atau pendidikan yang setara dengan kehadiran minimal 85 persen di kelas setiap bulannya.
Usia 60 Tahun ke Atas
- Memastikan pemeriksaan kesehatan.
- Penggunaan layanan puskesmas santun lanjut usia.
- Layanan home care (mengurus, merawat memandikan dan mengurus KPM lanjut usia).
- Day Care (mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal seperti senam sehat dan lainnya minimal sekali setahun).
Penyandang Disabilitas
- Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat dan memastikan pemeriksaan kesehatan bagi peyandang disabilitas minimal setahun sekali.
- Layanan Home Visit (tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas.
- Layanan Home Care (Mengurus, Memandikan, dan merawat KPM PKH).