Cara Cek Verifikasi dan Besaran BSU 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali diluncurkan pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, dengan besaran bantuan sebesar Rp600.000 yang diberikan sekaligus untuk periode Juni-Juli 2025.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap setelah melalui proses verifikasi dan validasi data secara ketat oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Untuk memudahkan pekerja mengetahui status verifikasi dan besaran bantuan yang diterima, pemerintah menyediakan layanan pengecekan online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, situs bsu.kemnaker.go.id, serta aplikasi JMO, di mana peserta cukup memasukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir untuk mengetahui kelayakan dan status pencairan BSU secara cepat dan transparan.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Agar bisa menerima BSU 2025, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. Mulai dari status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga batasan gaji, berikut daftar lengkap syarat penerima bantuan ini. Berikut syarat penerima BSU 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK aktif
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April atau Mei 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK)
- Bekerja di sektor formal, seperti karyawan swasta, buruh pabrik, hingga guru honorer
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang telah bekerja sama dengan pemerintah
Jika merasa memenuhi seluruh kriteria di atas, namun belum menerima pemberitahuan atau notifikasi, pekerja/buruh dianjurkan segera melakukan pengecekan status secara mandiri.
Besaran BSU 2025
Total bantuan tunai yang diberikan kepada penerima BSU 2025 sebesar Rp 600.000. Dana ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. BSU 2025 menyasar sebanyak 17,3 juta pekerja aktif.
Termasuk 565.000 guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Agama. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja dalam menghadapi situasi ekonomi yang menantang.
Verifikasi Penerima BSU 2025
Terdapat dua metode yang disediakan untuk melakukan verifikasi rekening penerima BSU 2025, yaitu melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut langkah-langkah verifikasi penerima BSU 2025.
1. Verifikasi Melalui Laman Resmi
- Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Jika diminta pembaruan data, masukkan juga data bank: nama bank, nama rekening, nomor rekening.
- Centang kotak pernyataan lalu klik “Kirim Data”.
- Tunggu notifikasi bahwa data berhasil diperbarui.
2. Verifikasi Melalui Aplikasi JMO
- Masuk ke aplikasi JMO menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”.
- Lengkapi nomor rekening, nomor HP, dan email.
- Periksa kembali data Anda lalu klik “Kirim”.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 secara Online
Bagi yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima, pengecekan bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat. Cukup siapkan data pribadi, lalu ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status penerimaan BSU 2025 secara resmi melalui situs atau link yang telah disediakan.
- Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data pribadi berikut secara lengkap dan sesuai identitas resmi:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif dan email
- Klik tombol “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi sistem














