Cek Desil Bansos PKH dan BPNT 2026 Menggunakan NIK
Program bantuan sosial pemerintah Indonesia seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus menjadi andalan dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, dengan kriteria penerima ditentukan berdasarkan data desil kemiskinan yang dikeluarkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada tahun 2026, proses pengecekan status desil Bansos PKH dan BPNT semakin dimudahkan melalui sistem digital terintegrasi, di mana masyarakat dapat memverifikasi kelayakan diri atau keluarga hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi resmi seperti Cek Bansos Kementerian Sosial atau portal SSCASN.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akurasi data penerima, serta mencegah penyalahgunaan bantuan, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyaluran bansos pasca-pembaruan basis data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dilakukan secara nasional. Cek Desil Bansos PKH dan BPNT 2026 Menggunakan NIK.
Cara Cek Desil Lewat Situs Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera. Jika kurang jelas, klik ikon refresh.
- Klik tombol CARI DATA.
Apa itu Desil Bansos 2026?
Desil adalah pengelompokan kondisi sosial-ekonomi rumah tangga dari yang paling rendah hingga paling tinggi berdasarkan data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Desil 1–4 = prioritas penerima PKH dan BPNT 2026.
- Desil 5 = masih berpotensi menerima BPNT tapi dengan prioritas lebih rendah.
- Desil 6 ke atas = umumnya tidak menjadi prioritas bantuan.














