Cek Desil Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Pakai NIK KTP, Beserta Panduannya
Pada tahun 2026, sistem penyaluran Bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) semakin ketat dengan pengelompokan penerima berdasarkan desil kemiskinan (Desil 1-9) yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi 18 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah pemulihan ekonomi nasional pasca-inflasi 2025.
Pengecekan desil kini wajib dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP atau Kartu Keluarga (KK) via aplikasi Cek Bansos, situs resmi siskapes.kemensos.go.id, atau WhatsApp resmi, memungkinkan masyarakat memverifikasi status kepesertaan, jadwal pencairan bulanan, dan potensi perubahan data untuk menghindari pemutusan bantuan akibat ketidakakuratan DTKS.
Ketentuan Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Penerima bansos BPNT mengalami perubahan kriteria dari segi penetapan desil. Tahun sebelumnya, penerima yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan. Namun, di tahun 2026 tidak lagi.
Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako. Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.
Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
Kesimpulannya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.
Cara Cek Desil Penerima Bansos via Link
Situs cekbansos.kemensos.go.id mengalami perubahan tampilan. Sebelumnya, penerima perlu memasukan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.
Adapun panduan lengkap untuk cek desil penerima bansos sebagai berikut;
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP
- Isi Kode Huruf yang muncul di kolom
- Klik tombol “Cari Data”
- Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput. Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK. Untuk mengetahui desil, lihat huruf yang tertera pada kolom tersebut. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan.
Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis “YA”. Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.
Cara Cek dan Update Desil Offline
Untuk melakukan update desil secara offline bisa dilakukan ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Persiapan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW. Temui petugas atau operator SIKS-NG dan isi formulir yang diberikan. Proses verifikasi dan validasi akan berlangsung dan memakan waktu berbulan-bulan hingga data diperbarui.














