KPM yang Terputus Bansosnya Bisa Dapat Lagi! Begini Cara Daftar Bantuan Sosial 2024
Seiring dengan perubahan dinamika ekonomi dan kebijakan sosial pemerintah, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami putusnya bantuan sosial (Bansos) yang mereka terima.
Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan data kependudukan, pembaruan sistem administrasi, atau faktor-faktor lain yang memengaruhi status penerima bantuan.
Namun, ada berita baik bagi KPM yang mengalami terputusnya Bansos mereka. Pemerintah telah memberikan kesempatan untuk mendapatkan kembali bantuan sosial pada tahun 2024.
Proses ini melibatkan langkah-langkah pendaftaran yang perlu diketahui oleh para KPM agar mereka dapat kembali menjadi penerima manfaat yang terdaftar.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai cara daftar bantuan sosial untuk tahun 2024, sehingga KPM yang terputus Bansosnya dapat memahami langkah-langkah yang perlu mereka ambil untuk mendapatkan kembali bantuan yang mereka perlukan.
Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tahun 2024
Bagi teman-teman yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial sebelumnya, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan:
- Pastikan Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) : Langkah awal yang penting adalah memastikan Anda terdaftar di DTKS. Ini merupakan syarat utama untuk bisa menerima bantuan sosial.
- Penuhi Persyaratan : Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk menerima bantuan sosial, sesuai dengan jenis bantuan yang Anda ajukan.
- Verifikasi Data : Data Anda akan diverifikasi untuk memastikan kevalidan informasi yang Anda berikan. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa Anda layak menerima bantuan sosial.
- Gunakan Aplikasi Cek Bansos : Anda juga dapat menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store atau App Store untuk memeriksa status pendaftaran dan verifikasi Anda. Dengan aplikasi ini, Anda dapat memantau perkembangan permohonan Anda.
Cara Mengatasi Pembekuan Bantuan Sosial
- Ajukan Sanggahan : Jika Anda merasa pembekuan tersebut tidak adil, Anda dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi “Cek Bansos”. Data Anda akan diverifikasi ulang untuk memastikan kevalidannya.
- Perbarui Data Anda : Pastikan data Anda tetap terbaru dan valid. Jika ada perubahan dalam kondisi Anda yang membuat Anda kembali memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial, segera perbarui data Anda melalui aplikasi atau perangkat desa/kelurahan setempat.
Syarat Penerima Bansos 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia), dibuktikan dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
- Tidak termasuk anggota Polri, ASN, TNI.
- Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, BLT UMKM.
- Penerima Manfaat diharapkan mengikuti prosedur selama pendaftaran DTKS. Masyarakat dapat langsung mendaftar DTKS melalui aplikasi “Cek Bansos”.
Cara Daftar DTKS
- Unduh aplikasi Cek Bansos di android anda melalui Play Store, atau jika anda pengguna IOS maka melalui App Store
- Klik buat akun baru serta isi data diri anda dengan benar
- Unggah KTP dengan Swafoto
- Jika sudah selesai, klik “daftar usulan” serta masukan data diri anda dengan lengkap sesuai dengan KK dan KTP
- Setelah itu, Kemensos akan melakukan Verifikasi