Cek Status Pendaftaran DTKS untuk Dapat Bansos
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, dan PIP. Keberadaan DTKS sangat penting untuk memastikan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan sistem yang terus diperbarui secara berkala, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status pendaftaran DTKS secara daring hanya menggunakan data diri seperti NIK atau KK melalui situs atau aplikasi resmi Kementerian Sosial.
Langkah ini tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akurasi dalam distribusi bantuan sosial. Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui dan mengecek data mereka agar tidak terlewat dari manfaat yang diberikan pemerintah.
Cara Cek Status Pendaftaran DTKS
Berikut cara cek status diri sebagai calon penerima bansos d laman DTKS Kemensos:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Isikan nama calon penerima bansos bersangkutan sesuai KTP
- Isikan huruf dan angka pada kode captcha yang muncul
- Klik tombol panah melingkar untuk menukar kode captcha jika tidak jelas/tidak terbaca
- Klik Cari Data
- Muncul data apakah nama bersangkutan sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.
Cara Cek Status Pendaftaran DTKS DKI Jakarta
Warga DKI Jakarta juga dapat mengecek status terdaftar sebagai penerima bansos lewat laman pemprov. Berikut caranya:
- Buka https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran
- Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Muncul status kepesertaan sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Masuk DTKS atau DTSEN dengan HP
Berikut cara agar terdaftar di DTKS atau DTSEN secara online menggunakan HP:
- Unduh dan pasang Aplikasi Cek Bansos
- Pilih Lanjutkan atau Lewati sampai masuk ke menu utama
- Pilih Masuk
- Pilih Buat Akun Baru
- Buat akun menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Swafoto dengan KTP dan lampirkan foto KTP
- Klik Buat Akun
- Masuk dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih Usulan
- Isi data diri
- Unggah dokumen
- Tunggu verifikasi dan validasi data oleh petugas kelurahan/desa dan dinas sosial
- Data yang memenuhi syarat dimasukkan ke sistem.
Cara Masuk DTKS atau DTSEN ke Kantor Kelurahan/Desa
Calon penerima bansos juga bisa mendaftarkan diri langsung ke kantor kelurahan atau kantor desa. Berikut langkahnya:
- Persiapkan KTP dan Kartu Keluarga
- Bawa dokumen ke kantor kelurahan atau kantor desa
- Mendaftar sebagai calon penerima bansos
- Petugas memverifikasi dan memvalidasi (verval) data
- Data yang lolos verval akan diusulkan ke dinas sosial
- Petugas dinas sosial akan meninjau kondisi sosial ekonomi pendaftar
- Pendaftar yang tervalidasi akan dimasukkan ke sistem.














