Ciri-ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas penting yang digunakan untuk berbagai keperluan administratif, termasuk dalam proses penerimaan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Memahami ciri-ciri NIK KTP penerima bansos PKH sangat penting agar masyarakat dapat memastikan keabsahan dan kelayakan mereka dalam mendapatkan bantuan tersebut.
Dengan mengetahui karakteristik NIK yang valid, penerima dapat menghindari potensi penipuan dan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima yang sah.
Informasi ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos, sehingga program PKH dapat memberikan manfaat yang tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH
- Pertama buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu isi data sesuai dengan KTP, Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Kemudian masukkan daftar nama penerima sesuai KTP
- Setelah itu ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Berikutnya klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila ada, nama penerima akan tertera di tampilan laman tersebut.
Jika termasuk penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai daftar penerima PKH atauj BPNT. Sebaliknya, akan muncul info “Tidak Terdapat Peserta”, apabila Anda tidak termasuk penerima.
Syarat Penerima BPNT dan PKH
- Terdaftar sebagai WNI
- Mempunyai Tanda Pengenal atau KTP yang sah
- Masyarakat yang terdaftar masuk dalam kategori keluarga miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Bansos PKH Januari 2025
Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap, yakni:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Cara Penerima Bansos PKH
- Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat, pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
- Isi nama penerima bansos PKH berdasarkan nama KTP
- Masukkan huruf kode pada kolom
- Klik “Cari data”