Jadwal BPNT Januari 2025 dan Nominal Pencairan PKH 2025
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah dua program bantuan sosial penting yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung masyarakat kurang mampu.
Pada Januari 2025, mengetahui jadwal pencairan BPNT dan nominal bantuan PKH yang akan diterima sangat krusial bagi penerima agar mereka dapat merencanakan kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.
Informasi ini tidak hanya membantu penerima dalam mempersiapkan diri untuk menerima bantuan, tetapi juga memastikan bahwa mereka dapat memanfaatkan dukungan yang diberikan secara optimal.
Dengan transparansi mengenai jadwal dan besaran bantuan, diharapkan program-program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi keluarga yang membutuhkan.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH
- Pertama buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu isi data sesuai dengan KTP, Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Kemudian masukkan daftar nama penerima sesuai KTP
- Setelah itu ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Berikutnya klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila ada, nama penerima akan tertera di tampilan laman tersebut.
Jika termasuk penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai daftar penerima PKH atauj BPNT. Sebaliknya, akan muncul info “Tidak Terdapat Peserta”, apabila Anda tidak termasuk penerima.
Syarat Penerima BPNT dan PKH
- Terdaftar sebagai WNI
- Mempunyai Tanda Pengenal atau KTP yang sah
- Masyarakat yang terdaftar masuk dalam kategori keluarga miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Info Bansos PKH Januari 2025
Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap, yakni:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman bansos Kementerian Sosial.
Cara Penerima Bansos PKH
- Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat, pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
- Isi nama penerima bansos PKH berdasarkan nama KTP
- Masukkan huruf kode pada kolom
- Klik “Cari data”
- Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas tersebut ditampilkan.
Besaran Bansos PKH
- Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun).
Cara Daftar PKH Online 2025
- Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan install.
- Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Klik tombol “Buat Akun Baru.”
- Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
- Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
- Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol “Login” dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Pada menu “Usulan Mandiri”, isi data individu sesuai dengan KTP.
- Isi “Survey Kriteria” dan “Pengusulan Bansos”.
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Ketuk tombol “Tambah Usulan”.














