Cukup Mudah dan Cepat, Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia. Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi, peserta dapat mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, peserta juga dapat mengecek saldo melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di smartphone dengan memilih menu “Jaminan Hari Tua” dan kemudian memilih menu “Cek Saldo” serta memilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang ingin ditampilkan saldonya. Peserta juga dapat mengecek saldo melalui layanan SMS, WhatsApp, dan situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan selalu memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan klaim atau penggunaan dana.
Mengenal Istilah JHT
JHT dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan singkatan dari Jaminan Hari Tua. Jaminan Hari Tua (JHT) adalah bagian dari program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
JHT memberikan perlindungan bagi peserta dalam bentuk tabungan hari tua yang dapat dicairkan saat peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total dan tetap, atau meninggal dunia. Peserta dapat mengecek saldo JHT melalui berbagai cara, seperti melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, atau layanan lainnya.
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi
Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi bisa dilakukan secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan alamat email dan password
- Centang bagian “Saya bukan robot”
- Klik “Login”
- Selanjutnya klik “Lihat Saldo JHT”
- Akan muncul saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Jika belum memiliki akun, maka bisa klik “Buat Akun Baru” untuk membuat akun terlebih dahulu, baru setelah itu login dan ikuti langkah di atas. Sedangkan jika ingin cek menggunakan aplikasi JMO, maka begini caranya.
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google Play Store atau App Store
- Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun
- Pilih “Ya, Saya Sudah Daftar” jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek
- Pilih jenis kepesertaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia)
- Pilih kewarganegaraan yang sesuai, lalu klik “Selanjutnya”
- Lengkapi data diri hingga pendaftaran akun selesai.
- Bagi Anda sudah punya akun, bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
- Lalu pilih menu “Jaminan Hari Tua” Pilih “Cek Saldo”.
- Pilih KPJ yang ingin ditampilkan. Saldo BPJS Ketenagakerjaan atau saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan














