Informasi Terbaru! Pencairan Bantuan Program PKH, BPNT, Indonesia Pintar (PIP), dan BLT MRP pada 2 Mei 2024
Hari ini, pada tanggal 2 Mei 2024, menjadi waktu istimewa bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah meraih manfaat dari beragam program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan. Momennya sangat berarti karena menunjukkan dampak positif dari partisipasi mereka dalam program-program ini.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA. Terdapat dua kategori penerima:
- Siswa dengan SK Pemberian: Siswa yang telah memiliki rekening Simpel.
- Siswa dengan SK Nominasi: Siswa yang belum pernah menerima bantuan PIP sebelumnya.
Aktivasi rekening Simpel dilakukan di bank penyalur terdekat. Setelah aktivasi, siswa akan mendapatkan buku rekening Simpel dan kartu ATM untuk pencairan bantuan.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Alokasi bantuan PKH dan BPNT untuk bulan Mei dan Juni 2024 masih dalam proses verifikasi. Penyaluran akan dimulai pada awal Mei 2024 setelah verifikasi selesai.
Berikut rincian nominal pencairan PKH Tahap 2 melalui KKS, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
Bantuan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia
Pencairan bantuan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia dilakukan untuk 3 bulan sekaligus. Meskipun hari ini adalah hari libur nasional, beberapa kantor PT Pos tetap melayani pencairan bantuan. Peserta diundang untuk datang dengan membawa surat undangan, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses pencairan.
Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP)
Pencairan BLT MRP dengan nominal Rp600.000 sedang dalam proses peninjauan postur APBN tahun 2024. Diharapkan pencairan bantuan ini dapat dilakukan pada bulan Mei atau paling lambat Juni 2024, setelah evaluasi anggaran dan penentuan sasaran penerima.