Jadwal Bantuan Subsidi Upah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan upaya pemerintah dalam memberikan dukungan ekonomi kepada pekerja aktif yang terdampak kondisi sosial-ekonomi tertentu, khususnya selama masa pemulihan pasca-krisis.
Penyaluran bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi rumah tangga, serta mendukung stabilitas ketenagakerjaan melalui transfer langsung ke rekening peserta yang memenuhi kriteria.
Setiap tahunnya, Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data penerima berdasarkan iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang terdaftar secara aktif, tanpa ada potongan atau tunggakan.
Masyarakat dapat memantau jadwal pencairan BSU melalui saluran resmi seperti website Kemnaker atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, serta mengecek status penerima secara daring dengan memasukkan data pribadi seperti nomor KTP dan nomor kepesertaan. Transparansi dan akurasi data menjadi fokus utama agar bantuan tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.
Aturan Pencairan BSU 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah memberikan BSU selama dua bulan yakni Juni dan Juli. Sebanyak 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan subsidi upah. Distribusi upah telah berlangsung sejak awal Juni hingga Agustus 2025. Kendati demikian, belum ada informasi lanjutan mengenai jadwal pencairan BSU selanjutnya.
Cara Cek PenerimaBSU 2025
Masyarakat bisa mengetahui penyaluran BSU secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO. Berikut langkahnya:
1. Cek BSU via Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”
- Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Pastikan mengisi data yang benar
- Klik “Lanjutkan”
- Muncul pemberitahuan status dana bantuan sudah cair atau belum
2. Cek BSU via Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO di HP
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
- Setelah berhasil buat akun, lakukan login
- Gulir ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik “Lanjutkan”














