Update Pencairan PIP Oktober 2025! Cara Mengambil Dana Bantuan Siswa
Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Oktober 2025 sebagai bentuk dukungan dalam mendorong akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dana bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan dan meningkatkan semangat belajar siswa agar mereka dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa hambatan ekonomi.
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, penting bagi siswa dan wali untuk mengetahui cara mengambil dana PIP dengan prosedur yang tepat sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah atau panti sosial.
- Siswa yang terkena dampak bencana alam, putus sekolah (drop out), atau berasal dari keluarga dengan kondisi khusus seperti korban PHK, tinggal di daerah konflik, atau memiliki saudara lebih dari tiga orang.
- Peserta didik di lembaga kursus dan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2025
Untuk mengetahui apakah seorang siswa sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan, orang tua atau siswa dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id.
- Klik menu “Cek Penerima PIP”.
- Masukkan NISN dan NIK siswa tanpa spasi.
- Jika terdaftar sebagai penerima, nama siswa akan muncul beserta informasi status pencairan dana.
Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP
Siswa yang telah menerima ATM PIP dapat langsung melakukan penarikan melalui gerai ATM bank penyalur. Namun, bagi yang belum memiliki ATM, pencairan dilakukan melalui teller bank penyalur terdekat dengan membawa dokumen pendukung, antara lain:
- Kartu Identitas (KTP atau Kartu Pelajar).
- Surat keterangan dari sekolah.
- Buku tabungan atau surat keterangan penerima PIP (jika sudah tersedia).
Bantuan PIP diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, sekaligus mendorong siswa untuk tetap bersekolah hingga jenjang menengah atas.














