Wednesday, May 6, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Jadwal dan Cara Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2024
in Informasi
0
Jadwal dan Cara Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Jadwal dan Cara Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud

594
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jadwal dan Cara Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Beasiswa Unggulan adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan biaya pendidikan pada jenjang S1, S2, dan S3 di perguruan tinggi.

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Beasiswa Unggulan akan dibuka pada 1 Juli 2024. Terdapat dua jenis Beasiswa Unggulan, yakni Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, yang khusus untuk jenjang S2 dan S3.




Berikut adalah penjelasan lengkap jadwal dan tata cara pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud.

Jadwal Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud

  • 1 Juli 2024-14 Juli 2024 : Pendaftaran
  • 15 Juli 2024-4 Agustus 2024 : Seleksi Tahap 1
  • 9 Agustus 2024 : Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1
  • 12 Agustus 2024-31 Agustus 2024 : Seleksi Tahap 2
  • 10 September 2024 : Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2
  • September 2024 : Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak

Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud

  1. Buka laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
  2. Pilih menu pendaftaran
  3. Jika kamu belum memiliki akun, maka klik Daftar Disini
  4. Isi dan lengkapi form pendaftaran akun Beasiswa Pendidikan Indonesia, lalu klik tombol simpan
  5. Verifikasi akun melalui email yang didaftarkan agar kamu dapat login ke akun yang telah dibuat
  6. Setelah memverifikasi akun melalui email, login ke akun yang telah dibuat dengan mengisi kolom username dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan masukan password
  7. Pilih menu Pengajuan Beasiswa lalu klik Tambah Pengajuan untuk mengusulkan beasiswa
  8. Pilih program beasiswa dan strata beasiswa, tahun mulai perkuliahan, negara tujuan, universitas tujuan, program studi tujuan, dan status difabel. Klik Simpan apabila semua kolom sudah terisi




  9. Isi semua informasi yang dibutuhkan mulai dari menu Biodata hingga Sertifikat Kompetensi
  10. Semua perubahan yang disimpan akan tersimpan sebagai draft dan masih bisa diubah. kamu dapat melanjutkan pengisian dengan mengetuk tombol Lanjut, dan dapat menghapus draft yang telah diisi apabila ingin menghapus usulan beasiswa.
  11. Jika telah terisi semua, masuk ke menu Konfirmasi Berkas, kamu dapat memeriksa kembali informasi dan data yang telah diisi sebelum mensubmit data, karena data yang disubmit tidak dapat diubah.
  12. Klik Ajukan Berkas Beasiswa

Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud

1. Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

  • Memiliki sertifikat prestasi akademik maupun non akademik tingkat nasional dan/atau internasional akan lebih diutamakan.
  • Bagi pendaftar jenjang S1, mendapatkan Surat Rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di sekolah. Bagi pendaftar jenjang S2 dan S3, Surat Rekomendasi minimal didapatkan dari pembimbing akademik/skripsi/tesis.
  • Tidak sedang mendaftar atau menerima beasiswa dari pihak lain termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
  • Belum pernah menempuh pendidikan dengan jenjang yang sama pada beasiswa yang didaftarkan.
  • Telah diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali dan program studi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.
  • Perguruan tinggi yang dipilih masuk ke dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan, dan apabila perguruan tinggi di luar negeri maka harus diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
  • Bukan merupakan dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
  • Berkomitmen untuk mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 untuk S1, dan minimal 3,25 untuk S2 dan S3 selama menerima Beasiswa Unggulan.




2. Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas

  •  Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas hanya diperuntukkan perguruan tinggi jenjang S2 dan S3.
  • Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas diberikan kepada mahasiswa sesuai dengan ragam penyandang disabilitas berikut:
    • Penyandang disabilitas fisik
    • Penyandang disabilitas intelektual
    • Penyandang disabilitas mental
    • Penyandang disabilitas sensorik
  • Ragam penyandang disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multiple dalam jangka waktu lama.
  • Penyandang disabilitas memenuhi berbagai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan seperti:
    • Memiliki sertifikat prestasi akademik maupun non akademik tingkat nasional dan/atau internasional akan lebih diutamakan.
    • Memiliki surat keterangan dokter, ahli, atau lembaga relevan yang menyatakan sebagai penyandang disabilitas sesuai dengan ragam disabilitas yang disandang.
    • Mendapatkan Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi untuk S2. Dan untuk S3 Surat Rekomendasi didapatkan dari pembimbing akademik/tesis.
    • Tidak sedang menerima beasiswa lain.
    • Belum pernah menempuh pendidikan tinggi dengan jenjang yang sama pada beasiswa yang didaftarkan.
    • Telah diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali dan program studi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.
    • Perguruan tinggi yang dipilih masuk ke dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan.
    • Memiliki surat keterangan lulus atau surat penerimaan atau Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi mahasiswa baru dan tidak diperkenankan untuk menunda perkuliahan. Perkuliahan harus dimulai pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025.
    • Memiliki surat aktif kuliah minimal dari dekan fakultas pascasarjana.




    • Bagi mahasiswa on-going yang sudah memulai perkuliahan, maksimal berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS hingga semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 untuk program magister (S2) dan 3,40 untuk program doktor (S3) pada skala 4.
    •  Menandatangani surat pernyataan mahasiswa berkebutuhan khusus.
    • Membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan ketentuan: Judul atau tema esai “Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia”, Esai ditulis paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata, Isi esai berupa deskripsi diri, deskripsi tentang karya yang pernah dihasilkan, karya hebat yang akan dihasilkan setelah menyelesaikan pendidikan, dan bagaimana karya tersebut dapat bermanfaat untuk kemajuan Indonesia.
  • Berkomitmen mempertahankan IPS minimal 3,25 selama menerima Beasiswa Unggulan.
Tags: BeasiswaBeasiswa Kemendikbudbeasiswa unggulan kemendikbudcara daftar beasiswa unggulan kemendikbudCara Pendaftaran Beasiswa Unggulan KemendikbudJadwal dan Cara Pendaftaran Beasiswa Unggulan KemendikbudJadwal Pendaftaran Beasiswa KemendikbudKemendikbudsyarat beasiswa unggulan kemendikbud
Previous Post

Cara dan Syarat Mengurus STNK Hilang di Samsat

Next Post

Perbedaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, Calon ASN Wajib Tahu!

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Next Post
Perbedaan PNS dan PPPK

Perbedaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, Calon ASN Wajib Tahu!

Recommended

Daftar Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2024 dan Link Pendaftarannya

Seleksi CPNS 2024: Berikut Daftar Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2024 dan Link Pendaftarannya

August 19, 2024
Cara Cek Pengumuman Laporan LHKPN KPK

Cara Cek Pengumuman Laporan LHKPN KPK

October 25, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

May 4, 2026
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026

May 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel