Jadwal dan Syarat Daftar KIP Kuliah SNBT 2026
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program prioritas pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tahun akademik 2026/2027, yang memberikan bantuan biaya kuliah penuh (UKT), hidup, dan buku hingga Rp14 juta per tahun bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu yang diterima melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di PTN, PTS, atau Politeknik.
Pendaftaran KIP Kuliah SNBT 2026 dibuka bersamaan dengan pendaftaran SNBT pada 11 Maret – 26 Maret 2026 via portal snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, diikuti pengisian data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan unggah dokumen pendukung seperti KKS, PIP, KIS, atau surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan, dengan verifikasi akhir pada 27 Maret – 2 April 2026.
Cara Mendaftar KIP Kuliah SNBT 2026
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/UTBK-SNBT/Mandiri)
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah SNBT 2026
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah SNBT 2026
Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari-7 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret-7 April 2026
- Pembayaran Biaya UTBK: 25 Maret-08 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21-30 April 2026
- Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni-31 Juli 2026
Proses KIP Kuliah
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 3 Februari-31 Oktober 2026
- Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Mei-31 Oktober 2026
- Penetapan Penerima Baru: 1 Mei-31 Oktober 2026
Persyaratan KIP Kuliah SNBT 2026
Persyaratan Penerima KIP Kuliah:
- Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN maupun PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang valid.
Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah:
- Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
- Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi di PTN dan PTS.
- Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS baik yang sudah terdata pada DTSEN maupun yang belum terdata pada DTSEN tetapi memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa dan Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi.
Manfaat KIP Kuliah SNBT 2026
- Biaya kuliah sampai lulus sesuai jenjang studi
- Dapat bantuan biaya hidup
- Dana langsung ke rekening mahasiswa
- Aman dan tidak boleh dipotong siapa pun














