Wednesday, April 15, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Jadwal dan Syarat Daftar PPPK Kejaksaan 2025

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
July 10, 2025
in Informasi
0
Jadwal dan Syarat Daftar PPPK Kejaksaan 2025

Jadwal dan Syarat Daftar PPPK Kejaksaan 2025

602
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jadwal dan Syarat Daftar PPPK Kejaksaan 2025

Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 resmi dibuka mulai 2 hingga 24 Juli 2025, khususnya untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, apoteker, dan analis laboratorium yang memiliki STR aktif dan siap ditempatkan di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan.

Seleksi ini menawarkan 1.609 formasi yang terbagi menjadi formasi khusus bagi yang sudah bekerja di fasilitas kesehatan Kejaksaan dan formasi umum untuk pelamar umum dengan kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN dengan persyaratan seperti Warga Negara Indonesia, usia minimal 20 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.

Jadwal seleksi meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil akhir yang berlangsung hingga Oktober 2025, memberikan kesempatan luas bagi tenaga kesehatan untuk menjadi PPPK di lingkungan Kejaksaan.

Syarat P3K Kejaksaan 2025

Perlu diingat, seluruh tahapan seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025 tidak dipungut biaya alias gratis. Kelalaian dalam membaca dan memahami mekanisme seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing Pelamar.

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai BUMN atau pegawai BUMD)
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah

Cara Daftar P3K Kejaksaan 2025

Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 diawali tahap seleksi administrasi yang bersifat menggugurkan. Tahap tersebut dilakukan dengan memvalidasi dokumen yang diunggah Pelamar sesuai persyaratan yang ditentukan.

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 2 Juli 2025 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun pendaftaran
  • Pelamar yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran, hanya dapat mendaftar pada 1 jabatan dalam 1 formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan
  • Pada saat Pelamar melakukan pengisian biodata, pastikan memilih alamat domisili sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini
  • Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id/

Formasi P3K Kejaksaan 2025

  • Formasi Khusus, yaitu Pelamar yang sudah memiliki pengalaman dan masih bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan Republik Indonesia
  • Formasi Umum, yakni Pelamar umum yang sesuai dengan persyaratan jabatan

Jadwal P3K Kejaksaan 2025

Seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Kejaksaan RI 2025 dijadwalkan sebagai berikut. Namun, jadwal sewaktu-waktu dapat saja berubah sesuai dengan arahan Panselnas.

  • Pengumuman Seleksi: 1 Juli – 8 Juli 2025
  • Pendaftaran Seleksi: 2 Juli – 24 Juli 2025
  • Seleksi Administrasi: 3 Juli – 4 Agustus 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 5 – 8 Agustus 2025
  • Masa Sanggah: 9 – 11 Agustus 2025
  • Jawab Sanggah: 10 – 17 Agustus 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 12 – 18 Agustus 2025
  • Penarikan Data Final: 19 – 20 Agustus 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21 – 24 Agustus 2025
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian Peserta): 25 Agustus – 1 September 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 11 September 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 12 – 15 September 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi: 16 – 18 September 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 19 – 23 September 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 24 – 28 September 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 29 September – 1 Oktober 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 2 – 16 Oktober 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 17 – 31 Oktober 2025
Tags: Jadwal dan Syarat Daftar PPPK Kejaksaan 2025rekrutmen pppkrekrutmen pppk 2025rekrutmen pppk kejaksaan 2025
Previous Post

Penyebab BSU 2025 Tidak Cair dan Cara Mengatasinya

Next Post

Cek NIK Penerima PKH dan BPNT Juli 2025

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN
Informasi

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online
Informasi

Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP
Informasi

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP

by Anugrah Dwian Andari
April 15, 2026
Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026
Informasi

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 13, 2026
Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya
Informasi

Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya

by Anugrah Dwian Andari
April 13, 2026
Next Post
Cek NIK Penerima PKH dan BPNT Juli 2025

Cek NIK Penerima PKH dan BPNT Juli 2025

Recommended

Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Nama Penerimanya

Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Nama Penerimanya

April 16, 2025
Cara Daftar PPG Calon Guru 2025 dan Tahap Seleksinya

Cara Daftar PPG Calon Guru 2025 dan Tahap Seleksinya

October 22, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN
Informasi

Pendaftaran Penerima Insentif bagi Guru-Tendik Madrasah Non-ASN

April 15, 2026
Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online
Informasi

Cara Mengecek Visa Haji 2026 Online

April 15, 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP
Informasi

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di HP

April 15, 2026
Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026
Informasi

Lowongan BPJS Ketenagakerjaan April 2026

April 13, 2026
Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya
Informasi

Loker BNI April 2026 Beserta Syarat dan Kualifikasinya

April 13, 2026
Syarat Ikut Beasiswa Djarum Plus 2026
Informasi

Syarat Ikut Beasiswa Djarum Plus 2026

April 13, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel