Jadwal Pencairan BPNT dan PKH bagi Para KPM di Maret 2024, Cek Periode Terbaru Pencairannya Disini
Para penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) telah menanti lama untuk mendapatkan informasi tentang pencairan Bansos pada bulan Maret 2024. Tahun 2024 akan menjadi tahun untuk realisasi beberapa program Bansos, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH, yang merupakan inisiatif Kementerian Sosial, bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga miskin. Program ini menjadi harapan bagi banyak keluarga yang sedang mencari cara untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Selain PKH, ada juga program BPNT yang akan disalurkan kepada penerima manfaat. Tidak hanya itu, ada juga beberapa jenis bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, serta beras seberat 10 kg.
Proses pencairan Bansos PKH dan BPNT akan dilakukan melalui Bank Himbara, termasuk Bank BRI, BNI Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan PT Pos Indonesia. Untuk mengetahui apakah Anda merupakan penerima Bansos PKH, Anda dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, pastikan Anda telah menyiapkan E-KTP karena saat mengunjungi situs tersebut akan diminta beberapa informasi yang tertera pada E-KTP Anda, seperti NIK, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa asal.
Besaran Bansos PKH 2024
Besaran atau nominal bansos PKH 2024 ditentukan berdasarkan golongan. Terdapat 7 golongan penerima PKH, berikut rinciannya:
- Balita usia 0-6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Periode Pencairan PKH
Proses pencairan PKH akan dilakukan dalam empat tahap: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Dengan demikian, diharapkan bantuan tersebut dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat.
Bantuan sosial seperti PKH dan BPNT memiliki peran penting dalam membantu mengurangi beban ekonomi bagi keluarga miskin di Indonesia. Melalui program-program ini, diharapkan tercipta kesetaraan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Cara Mengecek Bansos PKH
Dana bantuan PKH dapat dilakukan pengecekan melalui HP, laptop dan komputer. Simak beberapa langkah mengecek melalui website resmi Kemensos.
- Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.
Cara Melakukan Pencairan Bantuan PKH
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PKH 2024 dapat melakukan pencairan melalui Kantor Pos terdekat. Ada beberapa skema atau langkah-langkah yang bisa dipilih untuk proses pencairan, yakni:
- Datang langsung ke Kantor Pos
- Pencairan dana bisa melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
- Penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas
- Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat atau secara door to door. Skema tersebut khusus untuk masyarakat akses terbatas.
Persyaratan Terdaftar sebagai Bansos PKH
Untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH dapat melakukan pendaftaran. Sebelum itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Pendaftaran Offline PKH
- Mengunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah anda.
- Pastikan membawa KTP dan KK.
- Setelah melakukan pendaftaran, kepala desa atau lurah akan melakukan proses musyawarah desa. Kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran melalui camat.
- Kemudian setelah musyawarah desa, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi atas data pendaftaran.
- Lalu data yang sudah diverifikasi dan validasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Setelah data masuk ke dalam SIKS, bupati dan wali kota akan diteruskan kepada Menteri Sosial untuk pengesahan akhir daftar penerima Bansos PKH.
Cara Pendaftaran Online PKH
- Unduh Aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang diberikan valid dan akurat
- Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi “Daftar Usulan”
- Kemudian pilih “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
- Pilih Jenis Bantuan PKH. Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
- Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengkonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.