Jadwal Pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026 dan Syaratnya
Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2026 merupakan bagian dari program nasional Pemerintah Indonesia untuk memperkuat aparatur sipil negara (ASN) melalui formasi tenaga profesional di berbagai instansi pusat dan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Peraturan Menteri PANRB terkait seleksi tahunan.
Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik pasca-pandemi, khususnya pada bidang pemasyarakatan, rehabilitasi narkoba, hak asasi manusia, dan administrasi kependudukan, Kemenkumham secara konsisten membuka formasi PPPK untuk mengisi kekurangan SDM berkualitas guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Jadwal pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 yang akan diumumkan melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti SSCASN dan situs Kemenkumham biasanya mengikuti tahapan seleksi CPNS-PPPK gabungan mulai Januari hingga Maret, dengan syarat utama meliputi kualifikasi pendidikan minimal D3/S1 sesuai jurusan, usia maksimal 35 tahun (dengan pengecualian), lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Manajerial/Teknis (SKM/SKT), sehingga calon peserta diimbau mempersiapkan diri sejak dini melalui pemantauan pengumuman resmi.
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Tahap administrasi menjadi gerbang awal dalam seleksi PPPK KemenHAM 2026. Pada fase ini, seluruh pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan berupa hasil pindai berwarna (bukan legalisir) melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Kelengkapan dan kesesuaian berkas akan menentukan apakah peserta dapat melaju ke tahap berikutnya. Adapun dokumen yang harus disiapkan calon pelamar meliputi sebagai berikut.
- Surat lamaran
- Surat pernyataan 16 poin
- Surat keterangan pengalaman kerja
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data e-KTP yang masih berlaku
- Pasfoto formal berwarna dan terbaru
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli (bukan legalisir)
- Surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi pelamar jabatan Apoteker (scan berwarna)
Ketentuan Surat Lamaran
Pelamar wajib mengunggah surat lamaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Surat lamaran tersebut harus diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta, serta ditandatangani pelamar dengan tinta hitam.
Selain itu, surat lamaran wajib dibubuhi materai Rp 10.000, baik meterai tempel maupun e-meterai, dan diunggah dalam bentuk hasil pindai berwarna. Pelamar diimbau tidak menggunakan materai palsu atau meterai yang sudah digunakan sebelumnya.
Sebagai catatan, penggunaan meterai fisik disarankan karena pada seleksi tahun lalu sempat terjadi kendala ketersediaan e-meterai akibat tingginya permintaan.
Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Pengumuman seleksi PPPK Kementerian HAM telah berlangsung sejak 31 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026. Selanjutnya, tahapan pendaftaran dan seleksi dimulai. Berikut adalah rincian jadwal seleksi PPPK KemenHAM 2026 yang dapat disimak.
- Pendaftaran Seleksi: 7-23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8-29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari-2 Februari 2026
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1-3 Februari 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 8-10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11-17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24-26 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7-16 Maret 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27-31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026
- Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12-14 April 2026
- Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12-15 April 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April-11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12-25 Mei 2026














