Lolos Verifikasi BSU 2025 dan Cara Cek Validasi Penerima BSU
Lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan menandakan data pekerja telah sesuai dengan kriteria dasar yang ditetapkan pemerintah, namun proses pencairan bantuan sebesar Rp600.000 masih memerlukan tahapan validasi lanjutan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk memastikan kelancaran penyaluran, peserta disarankan rutin mengecek status validasi dan pencairan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO, atau laman bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Sistem pengecekan online ini dirancang agar informasi status penerima dapat diakses secara cepat dan transparan, sekaligus memudahkan pekerja memperbaiki data jika ditemukan kendala, sehingga bantuan dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut ini syarat dan kriteria penerima manfaat BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
- Berstatus sebagai Pekerja Penerima Upah (PU)
- Mempunyai penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
BSU 2025 Dicairkan dalam 2 Tahap Proses
- Verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan
- Validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- Setelah validasi selesai, dana BSU sebesar Rp600.000 akan langsung ditransfer sekaligus untuk periode Juni-Juli 2025.
Cara Cek Status Verifikasi BSU 2025
Bagi yang ingin mengecek status pencairan BSU, berikut tiga cara resmi yang bisa dilakukan.
1. Melalui laman resmi BSU
- Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi Anda
- Status akan tampil jika Anda terdaftar sebagai penerima
2. Via aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
- Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda
- Pilih menu “BSU” untuk melihat status pencairan
3. Tanya ke HRD perusahaan
- Tanyakan ke Human Resource Development (HRD) di tempat masing-masing
- HRD biasanya mendapatkan update resmi mengenai status pencairan BSU karyawan