Masih Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 68 telah dibuka pada Jumat, 17 Mei 2024, dan akan ditutup pada Senin, 20 Mei 2024, pukul 23:59 WIB. Saat ini, pendaftaran masih dapat dilakukan.
Untuk mengikuti program Kartu Prakerja, individu dapat mendaftar melalui laman resmi www.prakerja.go.id. Setelah memiliki akun, mereka dapat memilih bergabung dengan gelombang 68.
Program ini, yang diperkirakan akan memiliki 1,14 juta peserta pada tahun 2024, ditujukan untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ini dapat diikuti oleh pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Peserta Kartu Prakerja akan menerima insentif sebesar Rp 600.000, serta insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei. Selain itu, mereka juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Aparatur sipil negara (ASN)
- Prajurit TNI – Anggota Polri
- Kepala dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu “Daftar Sekarang”
- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
- Jika sudah, klik “Lanjut” Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai
- Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom “Alamat” di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
- Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
- Setelah itu, klik “Gunakan Foto” Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
- Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip
- Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah
- Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
- Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih “Kirim OTP”
- Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik “Verifikasi”
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik “Lanjut”
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
- Jika sudah selesai mengerjakan, pilih “Lanjut ke Dashboard” Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
- Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.
Cara Bergabung Kartu Prakerja
- Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang”
- Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”
- Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”
- Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.