Pendaftaran SNBT 2025: Jadwal dan Syaratnya
Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 merupakan langkah penting bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Indonesia. Dengan adanya SNBT, pemerintah memberikan kesempatan yang adil bagi calon mahasiswa untuk mengakses pendidikan tinggi melalui ujian berbasis tes yang terstandarisasi.
Memahami jadwal dan syarat pendaftaran SNBT 2025 sangat krusial bagi siswa, agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Informasi yang jelas mengenai pendaftaran ini akan membantu siswa dalam merencanakan langkah-langkah selanjutnya dalam perjalanan akademis mereka.
Pendaftaran SNBT 2025 dibuka mulai 11 hingga 27 Maret 2025 melalui jalur UTBK berbasis komputer. Peserta wajib membayar biaya Rp 200.000 dan melampirkan portofolio untuk program seni atau olahraga. Tes UTBK dijadwalkan pada 23 April hingga 3 Mei 2025, dengan hasil diumumkan pada 28 Mei 2025.
Cara Daftar UTBK-SNBT 2025
Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 dilakukan melalui portal resmi SNPMB yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI. Untuk memudahkan proses pendaftaran, berikut adalah panduan lengkapnya:
1. Registrasi Akun SNPMB Siswa
Untuk melakukan pendaftaran SNBT, peserta wajib memiliki akun SNPMB. Registrasi akun ini memerlukan data seperti NISN, NPSN, tanggal lahir, dan email yang aktif.
Namun, bagi siswa yang sudah membuat akun pada pendaftaran SNBP, langkah registrasi akun ini dapat dilewati karena akun yang sudah ada sebelumnya masih dapat digunakan untuk pendaftaran SNBT.
- Masuk ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id;
- Pilih “Daftar” pada bagian siswa;
- Masukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir;
- Klik “Selanjutnya”;
- Masukkan email aktif dan password;
- Klik “Submit” dan muncul notifikasi aktivasi akun;
- Buka inbox/spam email yang didaftarkan;
- Lakukan aktivasi akun dengan cara klik “Verifikasi Email”;
2. Pendaftaran UTBK-SNBT 2025
Setelah memiliki akun SNPMB, peserta kemudian melakukan pendaftaran SNBT. Dikutip dari buku Panduan Pendaftaran UTBK-SNBT 2025, ikuti langkah berikut untuk mendaftarkan diri:
- Buka laman https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/;
- Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar sebelumnya;
- Pilih “Pendaftaran UTBK-SNBT”;
- Selanjutnya, lengkapi biodata pribadi dengan seksama;
- Jika siswa adalah peserta Kartu Indonesia Pintar (KIPK), pastikan sudah melakukan pendaftaran KIPK sebelum mendaftar UTBK-SNBT. Apabila Anda bukan pemegang KIP Kuliah, maka akan muncul kotak dengan tulisan Tidak terdaftar;
- Selanjutnya, isi data orang tua sesuai dengan formulir;
- Isi biodata ayah/Ibu atau wali yang terdiri dari pekerjaan, pendidikan, dan penghasilan
- Bagi siswa berkebutuhan khusus, perhatikan form pendaftaran khusus yang diminta kemudian lengkapi;
- Jika sudah yakin bahwa seluruh data sudah benar, maka centang kotak pernyataan dan klik “Simpan Permanen Biodata”
- Klik “Ya, Simpan Permanen”, dan lanjutkan ke pemilihan program studi.
3. Memilih Program Studi UTBK-SNBT 2025
Tahapan selanjutnya adalah memilih program studi. Berikut langkah-langkahnya:
- Klik “Lanjutkan Memilih Program Studi”;
- Peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 program studi yang terdiri dari 2 pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan);
- Cari program studi yang diinginkan dan isi kolom pilihan;
- Klik tombol tambah jika ingin menambah pilihan, hingga maksimal 4 program studi;
- Klik tautan persyaratan untuk membaca ketentuan masing-masing program studi;
- Jika diminta untuk mengunggah portofolio, lengkapi persyaratan di menu “alur bagi peserta UTBK-SNBT 2025 dengan portofolio”;
- Centang pernyataan kesanggupan untuk memenuhi Uang Kuliah Tunggal (UKT);
- Klik “Simpan dan Lanjutkan”;
- Selanjutnya, peserta akan diarahkan untuk memilih Pusat UTBK.
4. Memilih Pusat UTBK
Pusat UTBK merupakan lokasi para siswa untuk melaksanakan ujian. Untuk memilih pusat UTBK, ikuti langkah di bawah ini:
- Peserta akan dikembalikan di laman biodata;
- Pada bagian bawah laman terdapat kolom “Pusat UTBK”, klik lalu isi pilihan tempat UTBK;
- Pilih lokasi UTBK yang tersedia pada daftar;
- Tekan “Simpan dan Lanjutkan”;
- Jika merasa seluruh data sudah benar, klik “Simpan Permanen Pusat UTBK”, lalu klik “Ya, Simpan Permanen”;
- Peserta selanjutnya akan diarahkan untuk melakukan pembayaran UTBK-SNBT 2025.
5. Pembayaran dan Pengunduhan Kartu Peserta
Bagi peserta yang terdaftar sebagai penerima KIPK, maka tidak perlu untuk melakukan pembayaran dan bisa langsung mengunduh kartu peserta. Namun, bagi peserta non-KIPK, wajib membayar biaya UTBK sebesar Rp 200.000 sebelum dapat mengunduh kartu peserta.
- Gulir ke bawah laman lalu klik “Unduh Slip Bayar”;
- Setelah mendapatkan slip bayar, segera lakukan pembayaran;
- Setelah pembayaran berhasil, kembali lagi ke laman pendaftaran dan klik “Ambil Kartu Peserta”;
- Klik “Simpan Kartu Peserta”, kemudian cetak kartu peserta.
- Selanjutnya, klik “Simpan Kartu Peserta” kemudian cetak.
- Kartu peserta yang sudah diunduh dan dicetak wajib dibawa pada saat ujian dan juga untuk proses daftar ulang SNBT.
Jadwal Pendaftaran SNBT 2025
Pendaftaran SNBT 2025 akan berlangsung hingga tanggal 27 Maret 2025. Adapun pelaksanaan tesnya dijadwalkan pada 23 April hingga 3 Mei 2025.
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 – 27 Maret 2025
- Pembayaran Biaya UTBK: 11 – 28 Maret 2025
- Pelaksanaan UTBK: 23 April – 03 Mei 2025
- Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025
Syarat Daftar UTBK-SNBT 2025
Sebelum melakukan pendaftaran UTBK-SNBT 2025, penting untuk mengetahui persyaratan yang perlu dipenuhi bagi siswa. Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa.
- Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).