Sangat Mudah! Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
BPJS Kesehatan memberikan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di mana pun ia berada di Indonesia. BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur-fitur berbasis teknologi seperti JKN-pay untuk kemudahan pembayaran, fitur Rujukan Online untuk kepastian pelayanan, dan fitur konsultasi online dengan dokter.
BPJS Kesehatan juga memberikan sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Layanan skrining kesehatan BPJS juga dapat diakses secara daring. Untuk mendaftar ke BPJS Kesehatan, peserta dapat mengisi formulir di kantor BPJS atau secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan. Namun hingga saat ini, banyak masyarakat yang masih bingung bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Berikut kami rangkum penjelasan lebih lengkapnya tentang Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Persyaratan dan Dokumen Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk
- NPWP
- Nomor Handphone
- Buku Rekening
- Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
- alamat email.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Setelah melengkapi persyaratan, Anda bisa langsung mendaftar di aplikasi Mobile JKN.
Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store
- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik “Daftar”
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
- Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik “Setuju”
- Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi data diri, lalu klik “Selanjutnya”
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
- Masukkan alamat email yang aktif, klik “Simpan”
- Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN
- Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Peserta dapat mengakses kartu BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN atau mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.
Apabila menghadapi kendala saat melakukan pendaftaran, maka bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165 atau layanan PANDAWA














