Wednesday, May 13, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Syarat Pendaftaran CPNS PPPK 2024 dan Dokumen yang diperlukan

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2024
in Informasi
0
Syarat Pendaftaran CPNS PPPK 2024 dan Dokumen yang diperlukan

Syarat Pendaftaran CPNS PPPK 2024 dan Dokumen yang diperlukan

1.1k
SHARES
6.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Pendaftaran CPNS PPPK 2024 dan Dokumen yang diperlukan

Rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka. Oleh karena itu, informasi tentang syarat pendaftaran, dokumen, dan jadwal pendaftaran perlu diketahui oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tertarik mengikuti seleksi ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah memberikan isyarat bahwa pendaftaran akan dibuka pada awal bulan Agustus 2024, dengan prioritas seleksi CPNS terlebih dahulu. Namun, tidak menutup kemungkinan persiapan PPPK juga dapat berlangsung pada bulan Agustus ini.




Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka pada bulan Agustus 2024. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa seleksi CPNS akan diprioritaskan terlebih dahulu karena PPPK masih dalam proses persiapan.

Oleh karena itu, masyarakat yang berminat perlu memantau informasi yang nantinya akan dibagikan secara resmi oleh pihak Kementerian PAN-RB.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Sebagai salah satu cara untuk mempersiapkan diri, ada informasi seputar syarat pendaftaran CPNS dan PPPK yang perlu diketahui. Mengenai syarat pendaftaran CPNS secara umum telah diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Pada Pasal 5 ayat (1) dipaparkan secara lengkap syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar dapat mengikuti seleksi CPNS. Berikut isi dari pasal tersebut:

(1) Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
    persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.




Sementara itu, syarat pendaftaran PPPK diatur secara tersendiri dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

Melalui Pasal 20 (1) sampai (3) dijelaskan secara rinci syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan melamar sebagai PPPK. Berikut isi dari pasal tersebut:

(1) Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF setelah memenuhi persyaratan.
(2) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:

  1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

(3) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  2. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
  3. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK; dan
  4. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Swafoto atau selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar




Sementara itu, dokumen pendaftaran PPPK dapat dilihat dalam Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK dari BKN. Berikut beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan:

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Tags: Asn PppkAyo P3kAyo PppkAyopppkBelajarpppkBimbingan CpnsBkn CpnsCara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala Pnscpnscpns pppk 2024Daftar Sscasn Bkn Go Iddokumen yang dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS PPPK 2024Gaji Golongan PnsGaji Guru PnsGaji Pensiunan PNSgaji pnsGaji Polrigaji pppkGolongan Pns Dan GajiGolongan Pns TertinggiGolongan Tertinggi PnsKejaksaan CpnsKenaikan Gaji PNSKenaikan Gaji PppkPendaftaran CPNS PPPK 2024Pendaftaran PPPPns Golongan 4PPPKpppk 2024sscasnsscasn.bkn.go.idSyarat Pendaftaran CPNS PPPK 2024Syarat Pendaftaran CPNS PPPK 2024 dan Dokumen yang diperlukan
Previous Post

Cek Penerima BLT BPNT Tahap 4 Bulan Agustus 2024

Next Post

Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 13, 2026
Cara Daftar Akun dan Registrasi SPMB Online Tahun 2026
Informasi

Cara Daftar Akun dan Registrasi SPMB Online Tahun 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 13, 2026
Cara Dapat Sertifikasi Kompetensi Usai Lulus Magang Nasional 2026
Informasi

Cara Dapat Sertifikasi Kompetensi Usai Lulus Magang Nasional 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 13, 2026
Cara Daftar Bantuan TKM Pemula 2026 Kemnaker
Informasi

Cara Daftar Bantuan TKM Pemula 2026 Kemnaker

by Anugrah Dwian Andari
May 12, 2026
Aturan Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026
Informasi

Aturan Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 12, 2026
Next Post
Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Recommended

Formasi CPNS 2023 untuk SMA-SMK

Cek Formasi CPNS 2023 untuk SMA/SMK

August 15, 2024
Cara Mengajukan KIP Kuliah 2023

Bisa Kuliah Gratis, Begini Cara Mengajukan KIP Kuliah 2023

June 30, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026

May 13, 2026
Cara Daftar Akun dan Registrasi SPMB Online Tahun 2026
Informasi

Cara Daftar Akun dan Registrasi SPMB Online Tahun 2026

May 13, 2026
Cara Dapat Sertifikasi Kompetensi Usai Lulus Magang Nasional 2026
Informasi

Cara Dapat Sertifikasi Kompetensi Usai Lulus Magang Nasional 2026

May 13, 2026
Cara Daftar Bantuan TKM Pemula 2026 Kemnaker
Informasi

Cara Daftar Bantuan TKM Pemula 2026 Kemnaker

May 12, 2026
Aturan Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026
Informasi

Aturan Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

May 12, 2026
Penyebab KIP Kuliah Dicabut, Begini Penjelasannya
Informasi

Penyebab KIP Kuliah Dicabut, Begini Penjelasannya

May 12, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel