Syarat Penerima BPNT 2024 Beserta Ketentuannya
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini memberikan dana bantuan setiap bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di warung-warung tertentu. Pada tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang bisa menjadi penerima BPNT. Syarat-syarat ini penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Syarat Penerima BPNT 2024
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Penanganan fakir Miskin Kemensos RI Nomor 5/4/PER/HK.02.01/11/2019, peserta BPNT merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercantum dalam data PPKS dan/atau data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (dtks).
Ada tiga syarat lain yang harus diperhatikan bagi calon penerima. Syarat ini menjadi poin terpenting untuk disesuaikan dengan kondisi kehidupan masyarakat, berikut dilansir laman BKKBN:
- Status Ekonomi : BPNT ditujukan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS. Masyarakat yang masuk kriteria ini berhak menjadi penerima.
- Bukan Anggota ASN, TNI dan Polri: Penerima BPNT tidak boleh menjadi anggota ASN, TNI dan Polri. Hal ini untuk memastikan bahwa bansos diberikan secara tepat kepada mereka yang membutuhkan.
- Kartu Keluarga Sejahtera: Salah satu syarat BPNT adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan sebagai identifikasi untuk memastikan bahwa penerima bantuan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Dari ketiga syarat itu bisa dipastikan bahwa penerima BPNT merupakan masyarakat yang memiliki pendapatan rendah di bawah upah minimum yang ditetapkan pemerintah setempat.
Tidak ada kaitan dengan PNS, TNI, Polri atau BUMN/BUMD. Kemudian tidak sedang menerima bansos lain dan bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan atau lainnya.
Syarat Dokumen dan Cara Daftar Penerima BPNT
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas dapat mengajukan diri melalui RT/RW setempat untuk diproses sebagai penerima BPNT. Adapun dokumen atau berkas yang harus dilengkapi sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto rumah tampak depan
Mekanisme pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di Google Playstore pada perangkat ponsel pintar kamu. Adapun tata caranya sebagai berikut:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun”
- Registrasi dengan NIK, KTP, dan KK
- Selesai registrasi akan diminta login dengan akun yang didaftarkan
- Masuk ke halaman menu utama
- Pilih “Tambah Usulan”
- Pilih jenis bansos yang didaftarkan yakni BPNT atau Kartu Sembako
- Lengkapi semua data yang diminta
- Sistem akan melakukan pencocokan secara otomatis dengan data di dinas pencatatan sipil
- Proses penyesuaian data dilakukan untuk mendapatkan bantuan BPNT
Cara Cek Penerima Bantuan Pangan Non Tunai
Pengecek dilakukan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go,id dengan langkah-langkah berikut ini:
- Buka situs Cek Bansos Kemensos
- Isi kolom yang diminta: Provinsi, Kab/kota, Kecamatan, Desa
- Isi kolom Penerima Manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode pada kolom yang disediakan
- Klik “Cari Data”
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama PM sesuai wilayah yang diinput. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan pada saat mengisi kolom yang diminta.