Syarat Penerima dan Nilai Bansos PKH Desember 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin. Syarat Penerima dan Nilai Bansos PKH Desember 2024 penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui kelayakan mereka untuk mendapatkan bantuan ini.
Pada Desember 2024, penerima PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus, seperti ibu hamil, anak balita, lansia, atau penyandang disabilitas. Program ini memberikan bantuan tunai dan mewajibkan penerima untuk memenuhi kewajiban tertentu, seperti memastikan anak bersekolah dan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Bantuan PKH bertujuan memenuhi kebutuhan dasar keluarga, termasuk pendidikan dan kesehatan. Dengan memahami syarat dan nilai bantuan, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses program ini. Artikel ini akan merinci syarat penerima dan nilai bansos PKH pada Desember 2024 serta langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan bantuan.
Syarat Penerima Bansos 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Golongan penerima PKH
Tidak semua KPM mendapat bantuan PKH dari Kemensos. Mereka yang berhak menerima bansos PKH adalah KPM yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus, seperti:
- Ibu hamil atau nifas Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA)
- Lansia Penyandang disabilitas berat.
- Besaran bansos PKH
Besaran nominal bansos PKH berbeda-beda tergantung kategori penerimanya. Berikut rincian besaran bansos PKH:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750 per tahap
- Anak usia dini: Rp 750 per tahap
- Pelajar SD: Rp 225.000 per tahap
- Pelajar SMP: Rp 375.000 per tahap
- Pelajar SMA: Rp 500.000 per tahap
- Lansia: Rp 600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap. - Tahapan pencairan bansos PKH
Penyaluran bansos PKH bulan Desember ini merupakan bagian dari tahap 4 yang telah berlangsung sejak Oktober 2024 dan sekaligus merupakan penyaluran terakhir untuk tahun ini.
Adapun penyaluran PKH telah dimulai sejak Januari. Berikut tahap penyaluran PKH 2024:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Untuk tanggal pasti kapan PKH Desember 2024 cair, penerima manfaat dapat mengeceknya secara berkala melalui akun resmi Kemensos.