Wednesday, September 16, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS 2024 Setelah Pemungutan Suara

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Tugas dan Kewajiban KPPS 2024 Setelah Pemungutan Suara

Tugas dan Kewajiban KPPS 2024 Setelah Pemungutan Suara

914
SHARES
5.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS 2024 Setelah Pemungutan Suara

Setelah pemungutan suara pada Pemilu 2024 selesai, KPPS yang terdiri dari tujuh anggota yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban. Untuk penjelasan lebih lanjut, dalam artikel ini, akan dibahas mengenai tugas-tugas yang harus dilakukan oleh KPPS setelah pemungutan suara selesai.




Tugas KPPS Setelah Pemungutan Suara

Setelah pemungutan suara selesai, KPPS harus melakukan penghitungan suara di TPS. Penghitungan suara dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Mengeluarkan kotak suara dari bilik suara dan meletakkannya di atas meja penghitungan suara.
  • Membuka segel kotak suara dan mengeluarkan semua surat suara yang ada di dalamnya.
  • Memisahkan surat suara yang sah dan tidak sah, serta surat suara yang rusak atau kosong.
  • Menghitung jumlah surat suara yang sah dan tidak sah, serta surat suara yang rusak atau kosong, dan mencatatnya dalam formulir Model C1.
  • Menghitung jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing peserta Pemilu (calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD) dan mencatatnya dalam formulir Model C1.
  • Menyusun surat suara yang sah dan tidak sah, serta surat suara yang rusak atau kosong, sesuai dengan jenisnya dan memasukkannya kembali ke dalam kotak suara.
  • Menyegel kembali kotak suara dan menempelkan formulir Model C1 di atasnya.
  • Menyerahkan kotak suara yang sudah disegel dan berisi surat suara yang sah dan tidak sah, serta surat suara yang rusak atau kosong, kepada PPS.




Selain itu, KPPS juga harus melakukan tugas-tugas berikut setelah penghitungan suara:

  • Membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS, yang berisi antara lain jumlah pemilih yang hadir, jumlah surat suara yang sah dan tidak sah, serta jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing peserta Pemilu.
  • Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS kepada pemilih, saksi, pengawas, dan masyarakat yang hadir, serta menempelkan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS di tempat yang mudah dilihat oleh umum.
  • Menyerahkan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS, formulir Model C1, dan dokumen lain yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara di TPS kepada PPS.
  • Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
  • Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, pengawas, Panwaslu, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.

Wewenang KPPS Setelah Pemungutan Suara

  • Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
  • Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU atau KPU provinsi dan kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.




Kewajiban KPPS Setelah Pemungutan Suara

Setelah pemungutan suara, KPPS mempunyai kewajiban untuk:

  • Menempelkan daftar pemilih tetap di TPS.
  • Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, pengawas, Panwaslu, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.
  • Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.

 

Tags: Kewajiban KPPS 2024 Setelah Pemungutan SuarakppsKPPS 2024kpps pemiluTugas dan Kewajiban KPPS 2024 Setelah Pemungutan Suaratugas kppswewenang kppsWewenang KPPS 2024 Setelah Pemungutan Suara
Previous Post

Bansos 2024 Mulai Cair, Cara Cek Penerima dan Syarat Daftarnya

Next Post

Cek Formasi CPNS 2024: 8 Instansi Sudah Siap, Catat Jadwal dan Tahapannya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek Data Pribadi Apakah Kamu Terdaftar Pinjol atau Tidak
Informasi

Cara Cek Data Pribadi Apakah Kamu Terdaftar Pinjol atau Tidak

by Anugrah Dwian Andari
September 15, 2026
Cara Membuat SKCK Secara Online Tanpa Datang Ke Kantor
Informasi

Cara Membuat SKCK Secara Online Tanpa Datang Ke Kantor

by Anugrah Dwian Andari
September 15, 2026
Bansos Cair di September 2026, Ini Nominalnya
Informasi

Bansos Cair di September 2026, Ini Nominalnya

by Anugrah Dwian Andari
September 15, 2026
Tahapan Pencairan PIP 2026 Terbaru Lengkap Dengan Nominalnya
Informasi

Tahapan Pencairan PIP 2026 Terbaru Lengkap Dengan Nominalnya

by Anugrah Dwian Andari
September 14, 2026
Daftar Bansos Yang diDapat Desil 1-4 Bulan September 2026
Informasi

Daftar Bansos Yang diDapat Desil 1-4 Bulan September 2026

by Anugrah Dwian Andari
September 14, 2026
Next Post
Cek Daftar Instansi Formasi CPNS 2024

Cek Formasi CPNS 2024: 8 Instansi Sudah Siap, Catat Jadwal dan Tahapannya

Recommended

Rincian Formasi CPNS 2024 di Instansi Pusat

Rincian Formasi CPNS 2024 di Instansi Pusat

August 20, 2024
Cara dan Syarat Mengurus STNK Hilang

Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurus STNK Hilang

August 19, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Cek Data Pribadi Apakah Kamu Terdaftar Pinjol atau Tidak
Informasi

Cara Cek Data Pribadi Apakah Kamu Terdaftar Pinjol atau Tidak

September 15, 2026
Cara Membuat SKCK Secara Online Tanpa Datang Ke Kantor
Informasi

Cara Membuat SKCK Secara Online Tanpa Datang Ke Kantor

September 15, 2026
Bansos Cair di September 2026, Ini Nominalnya
Informasi

Bansos Cair di September 2026, Ini Nominalnya

September 15, 2026
Tahapan Pencairan PIP 2026 Terbaru Lengkap Dengan Nominalnya
Informasi

Tahapan Pencairan PIP 2026 Terbaru Lengkap Dengan Nominalnya

September 14, 2026
Daftar Bansos Yang diDapat Desil 1-4 Bulan September 2026
Informasi

Daftar Bansos Yang diDapat Desil 1-4 Bulan September 2026

September 14, 2026
Cek Penerima PKH BPNT September 2026 Lengkap Dengan Status Desilnya
Informasi

Cek Penerima PKH BPNT September 2026 Lengkap Dengan Status Desilnya

September 14, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel