Bansos 2024 Mulai Cair, Cara Cek Penerima dan Syarat Daftarnya
Program Bansos PKH (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat. Program ini dimulai sejak tahun 2007 dan akan kembali berlanjut di tahun 2024. Untuk mengetahui cara cek penerima bansos PKH 2024, berikut kami rangkum langkah-langkah yang perlu dan dapat anda lakukan.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi captcha yang muncul di bagian bawah
- Tekan “Cari Data”
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH
Perlu dicatat, penerima PKH tidak serta-merta terdata, melainkan perlu untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu. Pendaftaran ini dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Di bawah ini tata caranya:
Pendaftaran secara online
- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’, baik melalui Play Store maupun App Store
- Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)
- Masuk ke beranda aplikasi
- Tekan menu “Daftar Usulan”
- Pilih “Tambahkan Usulan” dan isi informasi pribadi yang diminta
- Pilih jenis bantuan PKH
- Proses verifikasi
Pendaftaran secara offline
- Sambangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK
- Proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
- Proses verifikasi lebih lanjut di tingkat dinas sosial dan bupati
- Pengesahan oleh Menteri Sosial apabila diterima
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Di bawah ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI
Besaran Dana Bantuan Sosial PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun;
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun;
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun;
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.














