Senin, Mei 25, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Apa Saja Syarat Dokumen untuk Membuat Paspor Tahun 2025? Cek Daftarnya

Max Ki by Max Ki
20 Maret 2025
in Artikel
0
Apa Saja Syarat Dokumen untuk Membuat Paspor Tahun 2025? Cek Daftarnya

Apa Saja Syarat Dokumen untuk Membuat Paspor Tahun 2025? Cek Daftarnya

Apa Saja Syarat Dokumen untuk Membuat Paspor Tahun 2025? Cek Daftarnya

Paspor menjadi salah satu dokumen yang sangat penting bagi setiap orang yang berencana untuk bepergian ke luar negeri. Memiliki paspor yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah kewajiban bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melakukan perjalanan internasional. Bagi Anda yang berencana untuk membuat paspor pada tahun 2025, penting untuk mengetahui persyaratan dan dokumen apa saja yang dibutuhkan.

Syarat Dokumen untuk Membuat Paspor Tahun 2025

Berdasarkan informasi dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi, beberapa syarat dokumen yang diperlukan dalam membuat paspor pada tahun 2025 diantaranya yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Dokumen berupa:

  • Akta kelahiran

  • Akta perkawinan

  • Buku nikah

  • Ijazah

  • Surat baptis

  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Warga Negara Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau pernyataan memilih kewarganegaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku

  • Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang

Cara Membuat Paspor Secara Online

Bagi Anda yang berencana untuk membuat paspor pada tahun 2025, Anda dapat mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Adapun tahapannya yaitu sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi M-Paspor di ponsel Anda dan pilih opsi “Permohonan Paspor Reguler”.

  2. Akan muncul pop-up peringatan untuk mengisi data dengan benar, klik “Lanjutkan”.

  3. Tentukan untuk siapa paspor dibuat, apakah untuk dewasa atau anak-anak (di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP).

  4. Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP.

  5. Jika validasi berhasil, form akan muncul untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir, dan NIK Anda. Klik “Lanjutkan”.

  6. Isi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang diperlukan, termasuk pertanyaan tentang negara tujuan, tempat tinggal, dan durasi kunjungan.

  7. Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, lalu klik “Lanjutkan”.

  8. Tambah daftar pemohon dengan mengklik tombol “Tambah Pemohon” dan isi form kuesioner, kemudian klik “Lanjutkan”.

  9. Pilih lokasi kantor imigrasi terdekat dan tentukan tanggal serta jam kedatangan.

  10. Lakukan pembayaran untuk permohonan paspor.

  11. Setelah pembayaran, sistem akan memverifikasi dan menampilkan status pembayaran.

  12. Anda akan menerima kode antrian dan status pembayaran. Proses selesai.

Membuat paspor di tahun 2025 membutuhkan beberapa dokumen penting yang harus Anda persiapkan dengan baik agar proses pengajuan berjalan lancar. Dengan mengetahui syarat dokumen yang diperlukan, Anda dapat menghindari penundaan dan memastikan bahwa semua berkas sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang berlaku dan mempersiapkan dokumen dengan teliti agar paspor Anda dapat diproses dengan cepat.

Tags: buat Paspor 2025buat paspor onlinecara buat paspordokumen buat Pasporsyarat buat pasporsyarat Paspor 2025
Previous Post

Dana Bansos BPNT Tahap 1 Rp.400 Siap Cair di Januari 2025, Cek Segera Penerimanya Disini

Next Post

Berapa Sih Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?

Next Post
Berapa Sih Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?

Berapa Sih Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.